Ada Potensi Angin Kencang dan Gelombang Tinggi, Kapal “Open Deck” di Labuan Bajo Dilarang Berlayar

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo kembali melarang kapal open deck berlayar di perairan Labuan Bajo hingga Selasa (12/2/2025).

Larangan ini diberlakukan karena adanya potensi gelombang tinggi dan angin kencang yang dipengaruhi siklon tropis 96S di sisi laut selatan.

“Kapal open deck ditunda keberangkatan sampai cuaca membaik,” tegas Kepala KSOP Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (11/2/2025).

Baca juga: Kapal Wisata di Labuan Bajo Diminta Hindari Perairan Selatan Pulau Komodo dan Padar saat ke TN Komodo

Baca Juga :  Cuaca Buruk, Kapal Wisata Labuan Bajo Dilarang ke Pulau Padar, Pink Beach, dan Pulau Komodo

Selain itu, kapal wisata juga dilarang berlayar ke Pulau Padar, Pink Beach, dan Pulau Komodo.

“Dilarang untuk melakukan pelayaran di area Pulau Padar, Pink Beach, serta Pulau Komodo pada tanggal 10 hingga 12 Februari 2025,” tambahnya.

Risdiyanto menjelaskan bahwa surat persetujuan berlayar (SPB) hanya akan diberikan untuk tujuan Pulau Rinca.

Pembatasan daerah pelayaran kapal wisata di perairan Taman Nasional Komodo ini diambil berdasarkan perkembangan prakiraan cuaca dari BMKG serta pengamatan lapangan terhadap kenaikan intensitas gelombang, arus, dan angin kencang akibat siklon tropis 96S.

Baca Juga :  Desa Didorong Aktif Persiapkan Pasokan Kebutuhan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Pihak KSOP juga meminta para nakhoda untuk memastikan kelaiklautan kapal dan berlindung jika cuaca buruk.

Baca juga: Kapal Open Deck di Labuan Bajo Dilarang Berlayar, Ada Apa?

“Melanjutkan pelayaran kembali setelah cuaca normal dan berkoordinasi dengan KSOP serta Basarnas jika terjadi keadaan kedaruratan,” katanya.

KSOP akan menerbitkan SPB kembali jika cuaca semakin membaik atau melakukan penundaan keberangkatan kapal jika cuaca semakin memburuk.

“Bagi kapal-kapal wisata yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari
Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel
Detik-detik Tim SAR Gorontalo Evakuasi Jenazah Sepasang Lansia di Kebun Kemiri,Lewati Tebing Curam
Korlantas Mau Tambah Buffer Zone di Pelabuhan saat Mudik Lebaran 2025
VIRAL Warga Jarah Kasur dari Truk Terguling di Tol Cipularang,100 Kasur Hilang,Sopir Dirawat
Menteri PKP Tanggapi Kritik Konser Dewa 19: Hidup Harus Seimbang, Waktunya Kerja Ya Kerja, Nyanyi Ya Nyanyi
Kabar Baik bagi Warga Mimika: DAMRI Siapkan Bus Gratis Sepanjang Tahun 2025,Berikut Rutenya
Vatikan Umumkan Kondisi Paus Fransiskus Kritis

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:16 WIB

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:07 WIB

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:17 WIB

Detik-detik Tim SAR Gorontalo Evakuasi Jenazah Sepasang Lansia di Kebun Kemiri,Lewati Tebing Curam

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:07 WIB

Korlantas Mau Tambah Buffer Zone di Pelabuhan saat Mudik Lebaran 2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:57 WIB

VIRAL Warga Jarah Kasur dari Truk Terguling di Tol Cipularang,100 Kasur Hilang,Sopir Dirawat

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:16 WIB

public-safety-and-emergencies

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB

entertainment

Sinopsis Film Suicide Squad, Misi Bunuh Diri Para Penjahat Super

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB