KOMPAS.com – Destinasi wisata non-pendakian di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditutup sementara dari Senin (10/2/2025) sampai waktu yang belum ditentukan.
“Penutupan dilakukan terhitung mulai tanggal 10 Februari 2025 sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucap Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Yarman, dikutip dari Antara, Selasa (11/2/2025).
Baca juga:
- Jalur Pendakian Gunung Rinjani DItutup 3 Bulan mulai 1 Januari 2025
- Tiket Pendakian Gunung Rinjani hanya Bisa Dipesan sampai 25 Desember 2024, Kenapa?
Penutupan tersebut berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid Lombok. Cuaca ekstrem disebut sedang terjadi di wilayah NTB akibat Bibit Siklon Tropis Invest 96S.
“Aktivitas gelombang atmosfer ekuatorial rossby, dan monsun Asia sehingga perlu mewaspadai adanya potensi bencana hidrometeorologi, seperti hujan lebat, angin kencang serta potensi dampak bencana banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang,” jelas Yarman.
Selain itu, penutupan tersebut juga bertujuan memulihkan ekosistem di wilayah Taman Nasional Gunung Rinjani.
Baca juga:
- Air Terjun Tiu Kelep Lombok Utara Keindahan Alam Kaki Gunung Rinjani
- Harga Tiket Masuk TN Gunung Rinjani 2024, Naik Jadi Rp 20.000
Destinasi wisata alam non-pendakian yang ditutup
Berikut sejumlah destinasi wisata alam non-pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani yang ditutup sementara:
- Air Terjun Jeruk Manis di Desa Jeruk Manis
- Gunung Kukus di Desa Jurit Baru
- Air Terjun Mayung Polak di Desa Timbanuh
- Tangkok Adeng di Desa Lenek Duren
- Bornong Bike Park di Desa Aik Prapa
- Bukit Malang via Tombong Rebo di Desa Bebidas
- Pemandian Sebau di Desa Sapit
- Savana Propok di Desa Sebidas
- Bukit Gedong di Desa Bebidas
- Air Terjun Mangku Sakti
Baca juga: Pencarian WN Rusia yang Diduga Hilang di Gunung Rinjani Dihentikan
“Dan jalur sepeda Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun,” tutur Yarman.
Pelaku perjalanan dan masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada, serta mengutamakan keselamatan.
“Penutupan ini dilaksanakan untuk keselamatan bersama atau masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Terbang Drone di Gunung Rinjani Wajib Izin dan Bayar mulai Rp 250.000