Cuaca Ekstrem, Pemprov Bali Tegaskan Larangan Mendaki Gunung Agung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah Provinsi Bali resmi mengeluarkan larangan pendakian ke Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, akibat cuaca ekstrem yang tengah melanda kawasan tersebut.

Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95 UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025, yang menyoroti pentingnya pencegahan risiko keselamatan bagi para pendaki.

Made Rentin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan laporan yang menunjukkan tingginya risiko keselamatan di Gunung Agung.

Hujan deras dan badai di area puncak kawah Gunung Agung meningkatkan potensi bahaya bagi pendaki,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis pada Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :  Aksi Kekerasan Debt Collector Berujung Penangkapan di Surabaya

Namun, bagi pendaki yang tetap ingin menaklukkan Gunung Agung, pemerintah memberikan alternatif dengan syarat yang ketat.

Pendaki diwajibkan menggunakan jasa pemandu lokal yang memahami seluk-beluk jalur pendakian.

“Seluruh pendaki diharapkan mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti arahan petugas pos pendakian. Semua ini demi menjamin keselamatan mereka selama berada di gunung,” tambah Made Rentin.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya memantau kondisi cuaca melalui informasi resmi dari BMKG.

Baca Juga :  Panduan Pendaftaran Sambungan Rumah Air Minum Kota Semarang
Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95 UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025
Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95 UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025

Dengan demikian, pendaki dapat mengantisipasi dan mengurangi risiko perjalanan mereka.

Pemprov Bali juga berkomitmen untuk terus menyosialisasikan potensi bahaya cuaca ekstrem kepada masyarakat, wisatawan, dan komunitas pendaki.

“Edukasi dan kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan keselamatan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Keputusan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan, terutama di tengah kondisi alam yang sulit diprediksi.

Dengan dukungan semua pihak, diharapkan risiko yang mengancam pendaki Gunung Agung dapat diminimalkan.

Berita Terkait

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya
Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses
Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung
Revitalisasi Monumen Puputan Badung Dimulai, Sentuhan Edukatif Siap Hadir di Denpasar
Pohon Tumbang di Jalan Raya Kuta Badung, Seorang Ibu Meninggal dan Anaknya Selamat
Waspada Bencana Saat Mudik! Ini Langkah BPBD Jabar Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:47 WIB

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:19 WIB

Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:26 WIB

Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung

Berita Terbaru

urban-infrastructure

Investor Merapat: Peluang Proyek Tol dan Air Rp160 Triliun di Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 - 00:15 WIB