JAKARTA, KOMPAS.TV – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan harga emas batangan sebesar Rp25.000 per gram pada hari ini, Selasa (11/2/2025).
Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, harga emas Antam kini dipatok Rp1.692.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp1.667.000 per gram.
Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga mengalami peningkatan menjadi Rp1.543.000 per gram.
Untuk pembelian emas batangan, pemerintah menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Bagi pemegang NPWP dikenakan pajak 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Baca Juga: Penjualan Tiket Early Bird MotoGP Indonesia 2025 Dibuka, Harga Mulai Rp140.000
Berikut daftar harga emas Antam per pecahan:
- 0,5 gram: Rp896.000
- 1 gram: Rp1.692.000
- 2 gram: Rp3.324.000
- 3 gram: Rp4.961.000
- 5 gram: Rp8.235.000
- 10 gram: Rp16.415.000
- 25 gram: Rp40.912.000
- 50 gram: Rp81.745.000
- 100 gram: Rp163.412.000
- 250 gram: Rp408.265.000
- 500 gram: Rp816.320.000
- 1.000 gram: Rp1.632.600.000
Bagi investor yang berminat membeli emas Antam, transaksi dapat dilakukan di butik Logam Mulia resmi dengan membawa identitas diri.
Untuk transaksi jual kembali, pemilik emas harus membawa emas batangan beserta sertifikat dan identitas diri yang sesuai.
Mengingat adanya perbedaan tarif pajak, investor disarankan untuk mempersiapkan NPWP sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas Antam untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.
Baca Juga: KA Parahyangan Terapkan Tarif Parsial Sesuai Stasiun Tujuan, Harga Tiket Mulai dari Rp40.000
Para investor juga diimbau untuk selalu memantau pergerakan harga emas melalui laman resmi Logam Mulia Antam sebelum melakukan transaksi, mengingat harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.