PT TRPN Bongkar Pagar Laut di Bekasi Hari Ini

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mulai mencabut pagar laut yang dipasangnya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, hari ini, Selasa, 11 Februari 2025. Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin yang saat ini turut memantau pembongkaran.

“Pembongkaran ini merupakan bagian dari tindak lanjut sanksi administratif yang dikenakan atas pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan reklamasi tanpa izin,” ucapnya dalam keterangan resmi, Selasa.

Doni menjelaskan, pembiayaan maupun pelaksanaan pembongkaran sepenuhnya akan dilimpahkan pada perusahaan. Tak hanya mencabut pagar, PT TRPN juga diwajibkan membayar denda administratif berdasarkan luas area terdampak, jenis aktivitas, dan dampaknya terhadap lingkungan yang nilainya akan ditetapkan setelah perhitungan investasi selesai dilakukan. Doni berujar, saat ini proses penghitungan investasi tersebut masih berlangsung.

Baca Juga :  Pj Gubernur Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan-Jakarta,Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas

“Pembongkaran pagar dilakukan sembari menunggu penetapan nilai denda administratif berdasarkan hasil penghitungan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” katanya.

Selain itu, TRPN juga diharuskan menanggung dampak serta memulihkan fungsi ruang laut. Perusahaan, kata doni, wajib mengembalikan ekosistem dan memastikan akses masyarakat pesisir tetap terjaga sebagaimana semula.

Lebih lanjut, Doni mengatakan sanksi-sanksi tersebut diberikan berdasarkan tiga peraturan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP di KKP, dan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, pada Januari lalu, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menetapkan PT TRPN melakukan reklamasi ilegal dengan membangun pagar laut. Mereka menilai pemasangan pagar tersebut terbukti berdampak negatif terhadap ekosistem laut, mempersempit area penangkapan ikan, merugikan nelayan dan pembudidaya, serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional.

Baca Juga :  Daftar Kereta Api Subdisi dari Jakarta 2025, Rute, dan Harga Tiketnya

Adapun pagar laut yang dimaksud merupakan jejeran batang bambu sepanjang tiga kilometer dengan lebar area 70 meter yang membentang di perairan di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pagar laut ini membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya mirip sungai.

Pilihan Editor: Pemangkasan Anggaran ala Prabowo Dinilai Tak Akan Berhasil selama Kabinet Gemuk Dipertahankan

Berita Terkait

Basuki Hadimuljono: Pembangunan IKN Tetap Lanjut, Tanpa Alasan Ditunda
PTPP Selesaikan Proyek DAS Serang Senilai Rp 295 Miliar: Banjir Teratasi?
Prediksi Terbaru: Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Melonjak Signifikan?
Mudik Gratis 2025: Fakta Seputar Minat Masyarakat Naik Motor
Tiga Taman Jaksel Bakal Jadi Ikon ASEAN, Ini Rencananya!
Lonjakan Penumpang: 416 Ribu Lebih Pilih Kereta Bandara Railink Saat Libur Lebaran 2025
PLTB Tolo Beroperasi Penuh: PTPP Rampungkan Investasi Rp 375 Miliar
Hashim Djojohadikusumo dan Otorita IKN Bangun Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Kelawasan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 11:39 WIB

Basuki Hadimuljono: Pembangunan IKN Tetap Lanjut, Tanpa Alasan Ditunda

Senin, 14 April 2025 - 15:11 WIB

PTPP Selesaikan Proyek DAS Serang Senilai Rp 295 Miliar: Banjir Teratasi?

Minggu, 13 April 2025 - 06:27 WIB

Prediksi Terbaru: Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Melonjak Signifikan?

Sabtu, 12 April 2025 - 19:39 WIB

Mudik Gratis 2025: Fakta Seputar Minat Masyarakat Naik Motor

Sabtu, 12 April 2025 - 07:48 WIB

Tiga Taman Jaksel Bakal Jadi Ikon ASEAN, Ini Rencananya!

Berita Terbaru