Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa honorer yang sudah masuk dalam database BKN tidak perlu diberhentikan atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu diungkapkan Zudah saat menanggapi kabar PHK sepihak yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) kepada para honorer.

Menurut Zudan, honorer yang tengah mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap II tidak boleh di-PHK.

Baca Juga :  Saham Apple Melonjak 15 Persen: Dampak Tarif Trump Terungkap!

“Honorer yang sudah masuk dalam database BKN bila tidak cukup formasi sebagai PPPK, maka, akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan sambil diproses pengangkatannya tidak boleh diberhentikan,” katanya kepada wartawan, Senin (10/2).

Sebagai informasi, beberapa honorer terdaftar di BKN dan tengah mengikuti seleksi PPPK ikut dipecat.

Pihak LPP RRI menegaskan kabar PHK karyawan secara massal tidak benar. Efisiensi yang berujung PHK hanya kepada tenaga bantuan seperti kontributor, itu pun menjadi opsi terakhir.

Baca Juga :  Kemenaker Kaji Aturan soal THR untuk Driver Ojol

“Seperti diketahui, kontributor statusnya bukan pegawai, melainkan tenaga lepas, dengan demikian tidak benar bahwa efisiensi di LPP RRI langsung diikuti pemutusan kerja karyawan. Berbagai opsi lain terus dikaji dan diusahakan LPP RRI,” kata Juru Bicara LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, Senin.(mcr10/jpnn)

Berita Terkait

IHSG Melemah, Tapi 20 Saham Ini Justru Cetak Rekor Hijau
IHSG Melemah 0,27 Persen di Sesi Pertama, Sentuh Level 6.421
Harga Buyback Emas Antam & UBS Pegadaian Hari Ini, Senin 21 April 2025
Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Bagaimana Prospeknya Hari Ini?
Kebijakan Impor Pangan AS Dinilai Kontradiktif dengan Target Swasembada Indonesia
Indeks Bisnis-27 Menguat, AKRA dan ANTM Pimpin Penguatan Saham
Harga Emas Antam Melonjak Rp 15.000, Tembus Rp 1.098.000 per Gram Hari Ini
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 per Gram, Sentuh Rp 1.965.000 di Hari Senin

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 12:31 WIB

IHSG Melemah, Tapi 20 Saham Ini Justru Cetak Rekor Hijau

Senin, 21 April 2025 - 12:27 WIB

IHSG Melemah 0,27 Persen di Sesi Pertama, Sentuh Level 6.421

Senin, 21 April 2025 - 12:03 WIB

Harga Buyback Emas Antam & UBS Pegadaian Hari Ini, Senin 21 April 2025

Senin, 21 April 2025 - 10:52 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Bagaimana Prospeknya Hari Ini?

Senin, 21 April 2025 - 10:39 WIB

Kebijakan Impor Pangan AS Dinilai Kontradiktif dengan Target Swasembada Indonesia

Berita Terbaru

Nonton Cinta Di Balik Status Takdir Sub Indo FULL EPISODE

Hiburan

Nonton Cinta Di Balik Status Takdir Sub Indo FULL EPISODE

Senin, 21 Apr 2025 - 19:10 WIB

finance

IHSG Melemah, Tapi 20 Saham Ini Justru Cetak Rekor Hijau

Senin, 21 Apr 2025 - 12:31 WIB

finance

IHSG Melemah 0,27 Persen di Sesi Pertama, Sentuh Level 6.421

Senin, 21 Apr 2025 - 12:27 WIB