LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengeluarkan pemberitahuan mengenai pembatasan daerah pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo.
Langkah ini diambil setelah sepekan sebelumnya, KSOP tidak mengeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB) kepada kapal-kapal di kawasan tersebut akibat cuaca ekstrem.
Mulai Minggu (9/2/2025), KSOP Labuan Bajo telah mengizinkan kapal wisata untuk berlayar menuju Taman Nasional Komodo, namun tetap dengan pembatasan wilayah perairan yang harus dihindari.
Baca juga: Cuaca Buruk, Kapal Wisata Labuan Bajo Dilarang ke Pulau Padar, Pink Beach, dan Pulau Komodo
“Tetap menghindari rute pelayaran melalui perairan bagian selatan Pulau Komodo dan bagian selatan Pulau Padar,” ujar Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima pada hari yang sama.
Stephanus mengimbau para nakhoda kapal untuk melakukan pemantauan cuaca secara mandiri melalui situs peta-maritim.bmkg.go.id.
Ia juga mengingatkan untuk mewaspadai angin kencang dan gelombang tinggi yang mungkin terjadi, terutama pada awal turunnya hujan, yang dapat menyebabkan intensitas cuaca dua kali lebih tinggi dari prakiraan.
“Nakhoda agar memastikan kelaiklautan kapal, berlindung apabila cuaca buruk, dan melanjutkan pelayaran kembali setelah cuaca normal,” tegasnya.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Kapal Wisata di Labuan Bajo Hanya Boleh Berlayar ke Pulau Rinca
Selain itu, para nakhoda diharapkan berkoordinasi dengan KSOP dan Basarnas jika terjadi keadaan darurat.
“KSOP akan menerbitkan SPB kembali apabila cuaca semakin membaik atau melakukan penundaan keberangkatan kapal (SPB) jika cuaca semakin memburuk,” tambah Stephanus.
Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kenyamanan pelayaran di perairan Labuan Bajo.