JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum tersangka Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meminta hakim sidang praperadilan memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti. Tidak hanya itu, Ronny juga berharap KPK bisa menunjukkan CCTV saat pemeriksaan Agustiani Tio Fridelina.
Sebab, kata Ronny, dalam penanganan kasus kliennya ada dugaan intimidasi bahkan kekerasan verbal terhadap Agustiani Tio Fridelina yang sudah dihukum lebih dahulu dengan vonis 4 tahun penjara.
“Kami ingin hakim memanggil penyidik Rossa dan menunjukkan CCTV saat pemeriksaan,” ucap Ronny dalam keterangan tertulis kepada Kompas TV, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Sufmi Dasco soal Prabowo Reshuffle Kabinet: Kita Tidak Ingin Mendahului, Kita Tunggu
Ronny mengutip pernyataan Tio, bahwa sebagai saksi bekas anggota Bawaslu tersebut mengaku mendapatkan intimidasi mulai dari dijanjikan uang hingga ancaman akan dikenakan pasal 21.
“Ada intimidasi bahkan kekerasan verbal terhadap saudari Tio sebagai saksi sebelum diperiksa dan saat diperiksa. Dijanjikan sejumlah uang sebelum diperiksa, dan dikatakan akan dikenai pasal 21,” ujar Ronny.
Sebelumnya, Agustiani Tio Fridelina mengungkapkan dirinya mendapatkan iming-iming uang Rp2 miliar hingga intimidasi dan ancaman dalam proses pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk tersangka Hasto Kristiyanto. Padahal, kata Tio, dirinya sudah selesai menjalani proses hukum untuk kasus yang sama.
Baca Juga: Istana Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Dibayarkan: Gaji Pegawai Bukan Bagian yang Diefisienkan
“Wajar dong kalau saya merasa terintimidasi karena tiba-tiba ada surat panggilan untuk saya diminta sebagai saksi dan ketika itu saksi yang ini apalagi gitu loh. Karena yang saya tahu kan kemarin Harun Masiku, nah ini apalagi gitu,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sidang praperadilan Hasto Kristiyanto hari ini Senin (10/2/2025) akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan bukti dari pihak termohon atau KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.