Kuasa Hukum Hasto Minta Hakim Panggil Penyidik Rossa dan Tunjukkan CCTV Pemeriksaan Saksi Tio

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum tersangka Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meminta hakim sidang praperadilan memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti. Tidak hanya itu, Ronny juga berharap KPK bisa menunjukkan CCTV saat pemeriksaan Agustiani Tio Fridelina.

Sebab, kata Ronny, dalam penanganan kasus kliennya ada dugaan intimidasi bahkan kekerasan verbal terhadap Agustiani Tio Fridelina yang sudah dihukum lebih dahulu dengan vonis 4 tahun penjara.

“Kami ingin hakim memanggil penyidik Rossa dan menunjukkan CCTV saat pemeriksaan,” ucap Ronny dalam keterangan tertulis kepada Kompas TV, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Sufmi Dasco soal Prabowo Reshuffle Kabinet: Kita Tidak Ingin Mendahului, Kita Tunggu

Baca Juga :  Kejagung Tangkap Tiga Buronan, Salah Satunya Korupsi Rp 35,9 Miliar dan Diburu Sejak 2006

Ronny mengutip pernyataan Tio, bahwa sebagai saksi bekas anggota Bawaslu tersebut mengaku mendapatkan intimidasi mulai dari dijanjikan uang hingga ancaman akan dikenakan pasal 21.

“Ada intimidasi bahkan kekerasan verbal terhadap saudari Tio sebagai saksi sebelum diperiksa dan saat diperiksa. Dijanjikan sejumlah uang sebelum diperiksa, dan dikatakan akan dikenai pasal 21,” ujar Ronny.

Sebelumnya, Agustiani Tio Fridelina mengungkapkan dirinya mendapatkan iming-iming uang Rp2 miliar hingga intimidasi dan ancaman dalam proses pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk tersangka Hasto Kristiyanto. Padahal, kata Tio, dirinya sudah selesai menjalani proses hukum untuk kasus yang sama.

Baca Juga :  Ibu yang Siksa Anak 3 Tahun di Sidoarjo Pemarah, Kerap Lakukan Penganiayaan

Baca Juga: Istana Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Dibayarkan: Gaji Pegawai Bukan Bagian yang Diefisienkan

“Wajar dong kalau saya merasa terintimidasi karena tiba-tiba ada surat panggilan untuk saya diminta sebagai saksi dan ketika itu saksi yang ini apalagi gitu loh. Karena yang saya tahu kan kemarin Harun Masiku, nah ini apalagi gitu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sidang praperadilan Hasto Kristiyanto hari ini Senin (10/2/2025) akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan bukti dari pihak termohon atau KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya
Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu
7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys
Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?
2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi
Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk
Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer
KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:47 WIB

Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:27 WIB

7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:26 WIB

Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57 WIB

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:16 WIB

public-safety-and-emergencies

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB

entertainment

Sinopsis Film Suicide Squad, Misi Bunuh Diri Para Penjahat Super

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB