Isa Rachmatarwata Komisaris Telkom Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Manajemen Telkom

Avatar photo

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Manajemen PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) angkat bicara mengenai penetapan tersangka Isa Rachmatarwata oleh Kejaksaan Agung pada 7 Februari 2025.

Saat ini, Isa Rachmatarwata masih menjabat sebagai komisaris di emiten telekomunikasi pelat merah itu. Isa sendiri telah mengisi posisi komisaris sejak RUPS 28 Mei 2021.

VP Investor Relation Telkom Indonesia Octavius Oky Prakarsa menjelaskan penetapan tersangka tersebut tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai komisaris Telkom.

Baca Juga :  Diperbaharui per Hari Ini, Apa Itu Gapeka?

Kendati begitu, Octavius bilang manajemen Telkom menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Kami menegaskan fungsi pengawasan dewan komisaris atas operasional Telkom tidak berdampak oleh kasus ini dan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (10/2).

Baca Juga :  HMPV Belum Masuk Jawa Tengah, Tapi Warga Harus Tetap Waspada

Isa Rachmatarwata ditetapkan tersangka terkait dengan posisinya sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada periode 2006–2012.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008–2018.

Berita Terkait

Fakta-fakta Ditolaknya Praperadilan Hasto
Jokowi Benarkan Sudah Berpisah dengan Prabowo: Hehe
Togg T10X: Mobil Listrik Turkiye yang Jadi Sorotan Publik Indonesia
Ada yang Mau Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Prabowo: Lucu!
Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Tidak Ada Manfaatnya
KKP Bakal Bongkar Pagar Laut Bekasi pada Hari Ini (11/2)
50 Contoh Soal dan Kunci Jawaban USBN TIK Kelas 12: Jendela Berisi Pengaturan dari Suatu Perintah
Gedung ATR/BPN Terbakar, Menteri Nusron Wahid: Musibah, Bukan Upaya Pengilangan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:27 WIB

Fakta-fakta Ditolaknya Praperadilan Hasto

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:27 WIB

Jokowi Benarkan Sudah Berpisah dengan Prabowo: Hehe

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:26 WIB

Togg T10X: Mobil Listrik Turkiye yang Jadi Sorotan Publik Indonesia

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:47 WIB

Ada yang Mau Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Prabowo: Lucu!

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:46 WIB

Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Tidak Ada Manfaatnya

Berita Terbaru

society-culture-and-history

Kisah Sastia Putri, Ilmuwan WNI di Jepang yang Belum Mau Pulang ke Indonesia

Senin, 24 Feb 2025 - 11:47 WIB

finance

Soal Danantara, Ekonom UGM: Momentumnya Kurang Tepat

Senin, 24 Feb 2025 - 11:46 WIB