Alasan Kemenkeu Ambil Alih Peran Taspen dan Asabri untuk Pembayaran Uang Pensiun

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengambil alih tugas pembayaran uang pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efektif, efisien, dan produktif.

“Mengingat banyak sekali fungsi kami yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan oleh Taspen dan Asabri, maka ke depan kami berencana yang melakukan pembayaran tetap melalui mitra, tapi alih-alih dari Taspen, yang melakukan adalah kami di DPJb,” kata Astera dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga :  Profit 30,71%Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (2 Maret 2025)

Baca Juga : Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025: Besaran Tarif dan Dasar Kebijakan yang Berlaku

Dengan skema baru ini, proses pembayaran akan lebih sederhana dibandingkan mekanisme yang berlaku saat ini.

Saat ini, pembayaran pensiun melewati empat tahapan. Taspen dan Asabri terlebih dahulu memverifikasi jumlah penerima pensiun setiap bulan. Setelah data diverifikasi dan divalidasi, informasi tersebut diteruskan ke DJPb Kemenkeu untuk pengecekan administratif.

Baca Juga : : Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Tarik Tunai Saldo Hingga 30% Saat Bekerja

Setelah semua persyaratan terpenuhi, DJPb menyalurkan dana kepada Taspen dan Asabri, yang kemudian melakukan overbooking ke mitra pembayaran seperti perbankan, pos, atau lembaga lainnya, sebelum akhirnya dana diterima oleh penerima pensiun.

Baca Juga :  IHSG Menguat: Daftar Saham Pilihan Asing Awal Pekan Ini!

Dengan adanya perubahan ini, proses verifikasi dan validasi data akan dilakukan langsung oleh DJPb. Setelah itu, pembayaran disalurkan melalui mitra tanpa perantara Taspen dan Asabri, sehingga langsung diterima oleh penerima manfaat.

Baca Juga : : Taspen Otentikasi, Cara Autentifikasi Pensiunan ASN Melalui HP dengan Mudah

Sebagai informasi, per 31 Desember 2024, aset kelolaan PT Taspen tercatat sebesar Rp391,14 triliun, sementara PT Asabri memiliki aset kelolaan senilai Rp50,4 triliun.

Berita Terkait

Laba PAM Mineral (NICL) Meroket 1.481% di Kuartal I-2025
ABMM Bagi Dividen Ratusan Miliar: Jadwal Lengkap dan Cara Klaim
Bali Towerindo Bagi Dividen Ratusan Miliar, Catat Tanggal Pentingnya!
Emiten Grup Astra Bagi Dividen: Peluang Investasi Terbaik?
Sentimen The Fed Kuatkan IHSG: Peluang Investasi Saat Suku Bunga Turun
Jerome Polin Ungkap Rahasia: Investasi Pendidikan Terbaik untuk Pelajar
Rupiah Perkasa: Sentuh Rp 16.761 per Dolar AS, Optimisme Pasar Meningkat!
OJK Genjot IPO: 900 Ribu Investor Baru Jadi Momentum Lighthouse Companies Go Public

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 22:03 WIB

Laba PAM Mineral (NICL) Meroket 1.481% di Kuartal I-2025

Selasa, 29 April 2025 - 20:47 WIB

ABMM Bagi Dividen Ratusan Miliar: Jadwal Lengkap dan Cara Klaim

Selasa, 29 April 2025 - 20:43 WIB

Bali Towerindo Bagi Dividen Ratusan Miliar, Catat Tanggal Pentingnya!

Selasa, 29 April 2025 - 20:19 WIB

Emiten Grup Astra Bagi Dividen: Peluang Investasi Terbaik?

Selasa, 29 April 2025 - 19:55 WIB

Sentimen The Fed Kuatkan IHSG: Peluang Investasi Saat Suku Bunga Turun

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Kondisi Terkini Anak Korban Tabrakan Mobil Yuke Dewa 19 Menurut Polisi

Selasa, 29 Apr 2025 - 22:27 WIB

finance

Laba PAM Mineral (NICL) Meroket 1.481% di Kuartal I-2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 22:03 WIB