Alasan Kemenkeu Ambil Alih Peran Taspen dan Asabri untuk Pembayaran Uang Pensiun

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengambil alih tugas pembayaran uang pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efektif, efisien, dan produktif.

“Mengingat banyak sekali fungsi kami yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan oleh Taspen dan Asabri, maka ke depan kami berencana yang melakukan pembayaran tetap melalui mitra, tapi alih-alih dari Taspen, yang melakukan adalah kami di DPJb,” kata Astera dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga :  Ganti Intercooler Kijang Innova Diesel Lebih Gede, Ini Manfaatnya

Baca Juga : Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025: Besaran Tarif dan Dasar Kebijakan yang Berlaku

Dengan skema baru ini, proses pembayaran akan lebih sederhana dibandingkan mekanisme yang berlaku saat ini.

Saat ini, pembayaran pensiun melewati empat tahapan. Taspen dan Asabri terlebih dahulu memverifikasi jumlah penerima pensiun setiap bulan. Setelah data diverifikasi dan divalidasi, informasi tersebut diteruskan ke DJPb Kemenkeu untuk pengecekan administratif.

Baca Juga : : Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Tarik Tunai Saldo Hingga 30% Saat Bekerja

Setelah semua persyaratan terpenuhi, DJPb menyalurkan dana kepada Taspen dan Asabri, yang kemudian melakukan overbooking ke mitra pembayaran seperti perbankan, pos, atau lembaga lainnya, sebelum akhirnya dana diterima oleh penerima pensiun.

Baca Juga :  Persaingan Ketat Banyangi Kinerja Semen Indonesia (SMGR), Cek Rekomendasi Analis

Dengan adanya perubahan ini, proses verifikasi dan validasi data akan dilakukan langsung oleh DJPb. Setelah itu, pembayaran disalurkan melalui mitra tanpa perantara Taspen dan Asabri, sehingga langsung diterima oleh penerima manfaat.

Baca Juga : : Taspen Otentikasi, Cara Autentifikasi Pensiunan ASN Melalui HP dengan Mudah

Sebagai informasi, per 31 Desember 2024, aset kelolaan PT Taspen tercatat sebesar Rp391,14 triliun, sementara PT Asabri memiliki aset kelolaan senilai Rp50,4 triliun.

Berita Terkait

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan untuk Perdagangan Hari Ini (3/3)
Rekomendasi Saham ANTM, BNLI, TAPG dan SCMA untuk Perdagangan Senin (3/3)
Daftar Perusahaan Dunia yang Lakukan PHK pada 2025, Ada Starbucks!
IHSG Diproyekikan Menguat di Awal Pekan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin
Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level Rp 1.672.000 Per Gram Hari Ini, Senin (3/3)
Kalender Ekonomi Hari Ini (3 Maret 2025, Cek Rilis Data yang Bisa Mempengaruhi Forex
Investor Asing Tarik Dana dari Perbankan Besar, IHSG Terancam Melorot ke Level 6.000-an

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan untuk Perdagangan Hari Ini (3/3)

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Rekomendasi Saham ANTM, BNLI, TAPG dan SCMA untuk Perdagangan Senin (3/3)

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Daftar Perusahaan Dunia yang Lakukan PHK pada 2025, Ada Starbucks!

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

IHSG Diproyekikan Menguat di Awal Pekan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Berita Terbaru