Bunga Zainal Tidak Sabar Bertemu Tersangka Kasus Penipuan yang Dialami

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Aktris Bunga Zainal memberi respons setelah tersangka kasus penipuan yang dialaminya akhirnya ditahan.

Dia mengaku senang akhirnya pelaku yang merupakan suami istri itu dimasukkan ke jeruji besi.

“Marimar senang banget, akhirnya sekian lama penantian, akhirnya tersangka suami istri itu ditahan juga,” ungkap Bunga Zainal melalui akun miliknya di Instagram baru-baru ini.

Perempuan berusia 37 tahun itu tidak sabar melihat wajah para tersangka.

Oleh sebab itu, Bunga Zainal sangat menantikan pihak kepolisian menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.

“Marimar menunggu jadwal yang akan diberikan pihak kepolisian untuk kapan dirilis atau press rilisnya,” tambah Bunga Zainal.

Pihak kepolisian mengungkap kabar terbaru terkait kasus dugaan penipuan yang dialami aktris Bunga Zainal.

Baca Juga :  IHSG Bakal Tutup Pekan di Zona Merah? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat

Subdit Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar tersebut.

“Menetapkan tersangka berinisial AAACD dan SFSS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Kamis (6/2).

Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, kedua tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Kedua tersangka kasus penipuan atas laporan Bunga Zainal itu pun langsung ditahan.

“Tadi malam sudah ditahan,” bebernya.

Menurutnya, para tersangka terbukti mengajak korban untuk bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik, Bali.

Tersangka ternyata memberikan ‘Purchase Order’ (PO) palsu yang pernah didapat dari Yayasan Kopernik.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Vadel Badjideh Digunduli

Para tersangka menerima uang dari Bunga Zainal secara bertahap senilai Rp 6.125.000.000 dari Desember 2021 sampai Juni 2022.

Akan tetapi, uang modal maupun profit yang dijanjikan di awal tidak dikembalikan oleh tersangka.

“Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya,” imbuhnya.

Diketahui, Bunga Zainal melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait penipuan dan penggelapan yang dialami hingga rugi Rp6,2 miliar.

Pemain sinetron berusia 37 tahun itu diduga ditipu oleh rekan bisnisnya yakni AAACD dan SFSS.

Laporan Bunga Zainal telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. (ded/jpnn)

Berita Terkait

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!
KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?
Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir
Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli
Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian
VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali
Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan
Ratusan Warga Laporkan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 02:47 WIB

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!

Rabu, 9 April 2025 - 20:27 WIB

KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?

Jumat, 4 April 2025 - 09:23 WIB

Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Uzbekistan U17 Hancurkan Korea Utara, Melaju ke Final Piala Asia!

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:08 WIB