Pencarian Korban Hilang Speed Boat Cinta Putri Dihentikan Setelah 10 Hari

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pencarian terhadap Ahmad Rahmadanil (22), korban terakhir dalam insiden kecelakaan speedboat Cinta Putri di perairan Nunukan, Kalimantan Utara, resmi dihentikan setelah 10 hari tanpa hasil.

Meski operasi pencarian diperpanjang 10 hari sampai Jumat (7/2/2025), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban, yang merupakan warga Mamolok, Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.

“Hasil pencarian hari ke-10 sejak pukul 07.30 hingga 17.30 WITA sore ini, nihil. Korban tidak berhasil ditemukan,” ujar Kasubid Penyelamatan BPBD Nunukan, Hasan, melalui pesan tertulis.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Maut Speedboat di Nunukan, 7 Orang Meninggal, Motoris Jadi Tersangka

Operasi pencarian dihentikan

Dalam pencarian hari ke-10 (terakhir), tim BPBD Nunukan menyisir pesisir pantai, hutan bakau, hingga alur sungai yang diduga menjadi lokasi hanyutnya korban.

Cuaca yang cukup mendukung memungkinkan tim melakukan pencarian secara optimal, namun tetap tidak membuahkan hasil.

Baca Juga :  Remaja di Semarang Tewas Dikeroyok usai Dituduh Curi Ponsel, Polisi Beri Penjelasan

“Pencarian korban oleh Tim Rescue BPBD Nunukan dinyatakan selesai dan ditutup pada hari ke-10, Jumat 7 Februari 2025 pukul 17.30 Wita, dan tidak akan dilanjutkan,” kata Hasan.

Baca juga: Pengaruh Sabu dan Obat Terlarang, Pemuda di Kalteng Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri

Meski operasi resmi dihentikan, BPBD Nunukan tetap mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tanda-tanda keberadaan Ahmad Rahmadanil.

“BPBD Nunukan senantiasa akan memantau laporan dari masyarakat dan segera menindaklanjutinya jika ada informasi terkait korban,” tambahnya.

Masyarakat yang memiliki informasi dapat menghubungi Call Center BPBD Nunukan di 08115379995.

Baca juga: Satu Lagi Korban Kecelakaan Speed Boat di Nunukan Ditemukan, Korban Tewas Menjadi 6 Orang

Kronologi insiden speed boat Cinta Putri

Kecelakaan maut speed boat Cinta Putri terjadi pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 11.00 Wita dalam pelayaran dari Nunukan menuju Tinabasan.

Baca Juga :  Polres Berau Amankan Pelaku Balap Liar,Sejumlah Remaja Kedapatan Konsumsi Miras

Posko laporan dan komando Polres Nunukan mencatat insiden ini melibatkan 18 korban, dengan rincian 10 orang selamat, 7 orang meninggal dunia, dan 1 korban hilang.

Polres Nunukan telah menetapkan motoris speed boat, Irwansyah alias Wawan Bin Amir (22), sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun.

Baca juga: Banjir di Pantura Semarang-Demak Masih Tinggi, Rekayasa Lalu Lintas Mulai Diberlakukan

Menurut Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, speed boat Cinta Putri sebenarnya tidak layak berlayar.

“Bodi speed boat merupakan dempulan, dan tidak ada satu pun dokumen pelayaran yang dikantongi motoris,” ujarnya.

Selain itu, keberangkatan speed boat dilakukan secara ilegal karena tidak melalui dermaga resmi, sehingga semakin memperparah risiko kecelakaan.

Baca juga: Banjir Kudus Terjang 40 Desa, seperti Apa Kondisinya?

Berita Terkait

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi
Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk
Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer
KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya
[POPULER GLOBAL] Pria Bunuh Bos Geng Kriminal | Eropa Harus Tawarkan Keamanan Ukraina
Polisi Antisipasi Penyintas TPPO di Luar Negeri Menjadi Agen Judi Online di Indonesia
Polri Periksa Empat Personel terkait Dugaan Intimidasi Sukatani
Dewas KPK Proses Laporan Hasto Terhadap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57 WIB

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:27 WIB

Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:17 WIB

Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:56 WIB

KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:47 WIB

[POPULER GLOBAL] Pria Bunuh Bos Geng Kriminal | Eropa Harus Tawarkan Keamanan Ukraina

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Mobil Pikap dan 16 Unit Sepeda Listrik Menghitam, Ludes Jadi Bangkai di Tol Gempol-Pasuruan

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:27 WIB