Resmi, Mobil Pejabat Diizinkan PT TransJakarta Masuk Jalur Busway Resmi, Mobil Pejabat Diizinkan PT TransJakarta Masuk Jalur Busway Kini mobil dinas pejabat negara diperbolehkan masuk jalur Busway oleh pihak Transjakarta sendiri, namun dalam kondisi begini Gridoto / Regulasi Irsyaad W February 8th, 8:54 AM February 8th, 8:54 AM
GridOto.com – Pihak PT TransJakarta beri pernyataan menggemparkan.
Disebutkan, pihak TransJakarta mengizinkan MOBIL PEJABAT masuk ke jalur Busway.
Direktur Operasional dan Keamanan PT Transjakarta, Daud Joseph mengatakan, ada kondisi tertentu yang membolehkan mobil pejabat masuk jalur Transjakarta atau busway.
Hal ini disampaikan Daud merespons video viral di media sosial yang menunjukkan mobil dinas berpelat RI 24 diduga menerobos jalur Transjakarta.
“Misalnya, kondisi darurat, lalu kepala negara juga diizinkan. Namun, di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk ke dalam busway,” kata Daud, (6/2/25) menukil Kompas.com.
Terkait dugaan mobil dinas pejabat masuk jalur Transjakarta, kata Daud, pihaknya tak dapat menindak.
Pasalnya, hal itu menjadi wewenang polisi.
Baca Juga: Toyota Crown Pelat Tentara Mogok di Jalur Busway, TNI AL Buka Suara
“Transjakarta tidak melakukan penindakan karena akan dilakukan oleh kesatuan berwenang yang mencegah adanya keadaan sama terulang lagi,” ujar dia.
Namun demikian, kata Daud, pihaknya telah menempuh sejumlah upaya untuk mencegah kendaraan selain TransJakarta masuk jalur busway.
“Yang pertama, kita akan pastikan separator ada di setiap celah-celah supaya tidak ada orang yang masuk,” ucap dia.
Selain itu, akan dilakukan digitalisasi portal dan penindakan pelanggaran melalui E-TLE (Elektronik Traffic Law Enforcement).
“Penertiban juga ditujukan untuk polisi dan anggota TNI yang memasuki jalur busway agar dapat ditindak,” ujar Daud.
Copyright Gridoto 2025
Related Article