TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Dana anggaran proyek Ibu Kota Nusantara ( IKN ) di Kalimantan Timur diblokir, alokasi anggaran Kementerian PU dipangkas Rp 81 triliun, nasib kelanjutan Ibu Kota Nusantara?
Kabar mengejutkan datang dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) terkait kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara ( IKN ).
Menteri PU, Dody Hanggodo kepada media mengungkapkan, bahwa anggaran Kementerian PU untuk proyek IKN sementara diblokir.
Hal ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2).
“IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua.
Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres,” ucap Dody.
Bahkan, ia berkelakar bahwa anggaran yang ada hanya cukup untuk membeli makan siang.
“Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya,” kata Dody.
Baca juga: Terungkap Penyebab ASN Batal Dipindahkan ke IKN pada Januari 2025, Jajaran Prabowo Bongkar Alasan
Sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN.
Angka ini merupakan bagian dari total tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PU untuk tahun 2025, yaitu sebesar Rp 60,6 triliun.
Pengajuan tersebut meliputi alokasi untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp 9,9 miliar untuk pembangunan jalan di KIPP, jalan tol, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
Selain itu, alokasi untuk Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar untuk penyelesaian SPAM, sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.
Namun, harapan penambahan anggaran pupus setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Akibatnya, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun, menyisakan anggaran hanya Rp 29,57 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun.
Dengan diblokirnya anggaran IKN, kelanjutan proyek ini menjadi tanda tanya besar.
Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait dampak pemblokiran anggaran ini terhadap target dan jadwal pembangunan IKN.
Kendati anggaran Kementerian PU untuk proyek IKN diblokir, namun proyek pembangunan prasarana seperti sekolah, pasar, dan puskesmas 4 unit menjadi prioritas.
Pembangunan sejumlah prasarana di IKN tersebut menjadi bagian dari Bidang Prasarana Strategis dengan alokasi anggaran Rp 1,16 triliun.
Baca juga: Konglomerat Boy Thohir Bangun Taman Safari di IKN, Pimpinan MPR Soroti Pembangunan Daerah Sekitar
Pembangunan Tetap Jalan
Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bahwa anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ) telah diblokir, menimbulkan gejolak luar biasa di masyarakat.
Pemblokiran dana Kementerian PU untuk IKN ini pun viral dibahas media arus utama dan media sosial.
Hingga kemudian Istana Presiden pun turun tangan dengan membenarkan bahwa anggaran Kementerian PU untuk IKN memang diblokir.
Namun begitu, bukan berarti anggarannya tidak ada.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut, anggaran pembangunan IKN tidak kecil, sehingga progresnya akan terus berjalan.
“Masih jalan kan. Itu kan Rp 48 triliun dalam 5 tahun, itu kan enggak kecil. Kan IKN jalan terus.
Komitmennya kan baru beberapa hari yang lalu sih teman-teman juga meliput kan. Ada konferensi pers dari Menko Infrastruktur, ada Kepala Otorita IKN, ada Menteri PU,” ujar Hasan, di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2).
Sementara Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan hal senada, bahwa pembangunan IKN tetap berjalan.
Bahkan saat ini telah memasuki Tahap II periode 2025-2029.
Program pembangunan IKN Tahap II (tahun 2025-2029) ini adalah domainnya Otorita IKN yang ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Ibu Kta Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028.
Dana senilai Rp 48,8 triliun yang dialokasikan adalah untuk pembangunan Kawasan Perkantoran Legislatif dan Yudikatif, beserta sarana dan prasarana pendukungnya.
“Kami bertugas menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya,” jelas Danis, Jumat (7/5).
Sementara dana untuk IKN yang diblokir atau belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan, adalah anggaran yang dialokasikan Kementerian PU.
Baca juga: Tahun Ini Balikpapan-IKN akan Dibangun Tol Layang, Anggaran Rp 1.9 Triliun, Berikut Daerah Terdampak
Adapun kebutuhan anggaran untuk program pembangunan IKN Tahap II sesuai dengan arahan Presiden Subianto, yaitu terdiri dari APBN Rp 48,8 triliun, dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Rp 60,93 triliun.
Kemudian investasi swasta yang menurut data per Februari 2025 sudah masuk sekitar Rp 6,49 triliun.
“Jadi, IKN tetap berjalan untuk menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudisial,” tuntas Danis.
Tanggung Jawab Selesaikan Proyek
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menjelaskan soal pemblokiran anggaran Ibu Kota Nusantara ( IKN ).
Menurutnya, Kementerian PU masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah terkontrak pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara proyek-proyek baru yang dimulai tahun 2025, menjadi tanggung jawab Otorita IKN.
Sebelum adanya efisiensi lewat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD dan APBD Tahun Anggaran 2025, anggaran Kementerian PU untuk IKN ada sekitar Rp 14,87 triliun.
Anggaran tersebut awalnya belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan.
Pemblokiran tersebut merupakan hal yang wajar dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Blokir itu dalam artian bahwa kita punya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)-nya, terblokir itu berarti tidak bisa dicairkan. Dicairkan itu harus izin kepada Kementerian Keuangan,” jelas Diana saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (07/02).
Setelah Inpres Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan, Kementerian PU mendapatkan efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun, sehingga sisanya hanya Rp 29,57 triliun.
Diana tidak menampik, efisiensi anggaran tersebut juga berdampak kepada alokasi anggaran Kementerian PU untuk IKN tahun 2025.
Baca juga: Bandara VVIP IKN Sempat Terendam Banjir, Lumpur Tanah Masih Bertebaran di Sekitar Terminal Bandara
“Dengan adanya efisiensi, blokir-blokir tadi kan tetap harus kami buka. Makanya kami kemarin ke DPR dulu. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR itu adalah satu langkah yang harus dilakukan,” papar Diana.
“Jadi ini belum akhir dari segalanya, kalau saya mudah-mudahan masih ada jalan untuk kami melakukan ini (mengupayakan). Mudah-mudahan masih ada jalan,” ungkap Diana.
Untuk diketahui, anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur di IKN, tersebut di atas merupakan bagian dari penambahan anggaran Kementerian PU 2025 Rp 60,6 triliun.
“Untuk tahun 2025 sendiri kami berniat mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun,” ucap Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (03/12). (kompas.com/tribunkaltim)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News