RAGAMUTAMA.COM – Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, untuk mengevaluasi program kerja tahun anggaran (T.A) 2024 dan merencanakan program kerja tahun anggaran (T.A) 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung pada Rabu, 8 Januari 2025, ini juga membahas rencana transformasi angkot menjadi mikrobus.
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, Wakil Ketua H. Agus Andi Setyawan, serta sejumlah anggota lainnya, termasuk Aan Andi Purnama, H. Andri Rusmana, H. Sutaya, Nunung Nurasiah, dan Yoel Yosaphat. Mereka mendalami berbagai isu terkait sektor perhubungan dan komunikasi di Kota Bandung.
Ketua Komisi III, Agus Hermawan, menekankan perlunya kajian mendalam terkait transformasi angkot menjadi mikrobus. Ia mengingatkan bahwa perubahan tersebut tidak hanya mempengaruhi sektor transportasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas bagi masyarakat Kota Bandung.
“Ini perlu kajian yang mendalam, karena akan memberikan dampak sosial bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi III, Sutaya, juga memberikan perhatian khusus terhadap pendekatan yang dilakukan terhadap para pemilik angkutan umum, yang biasanya memiliki keterbatasan dalam hal kemampuan ekonomi.
“Pendekatan kepada pemilik angkutan umum harus diperhatikan dengan seksama,” katanya, sembari mengapresiasi pencapaian Diskominfo Kota Bandung yang telah meraih berbagai penghargaan. Namun, ia juga berharap pencapaian tersebut dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III lainnya, Aan Andi Purnama, mengangkat persoalan kemacetan di Kota Bandung.
Ia menyoroti bahwa kemacetan tidak hanya disebabkan oleh kendaraan dari warga Kota Bandung, tetapi juga oleh kendaraan dari kota dan kabupaten sekitar, seperti Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Untuk itu, ia mengusulkan adanya kerja sama antara Kota Bandung dan daerah sekitarnya untuk mengatasi masalah kemacetan yang semakin parah. Ia juga mengingatkan pentingnya integrasi data besar (big data) yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Bandung serta peningkatan keamanan.
Sementara itu, Yoel Yosaphat, anggota Komisi III lainnya, mengajukan pertanyaan tentang perkembangan penggunaan kode QR dalam sistem parkir di Kota Bandung.
Ia berpendapat bahwa penerapan kode QR akan meminimalisir kebocoran pendapatan parkir dengan sistem pembayaran yang langsung masuk ke kas daerah. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kedisiplinan petugas parkir yang harus diperhatikan untuk memastikan sistem ini berjalan efektif.
Rapat kerja ini mencerminkan komitmen DPRD Kota Bandung untuk terus mengawasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perhubungan dan komunikasi, guna menciptakan Kota Bandung yang lebih teratur dan sejahtera bagi warganya.