RAGAMUTAMA.COM – Mulai tahun ini, sistem tilang poin akan diberlakukan, yang akan membuat pengendara semakin berhati-hati di jalan raya.
Aturan ini merupakan terobosan baru dalam penegakan hukum lalu lintas, di mana setiap pengendara diwajibkan untuk menjaga “poin” pada Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka.
Setiap pelanggaran yang dilakukan akan mengurangi jumlah poin, dan jika poin habis dalam satu tahun, SIM bisa dicabut.
Penerapan sistem ini pertama kali disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, yang menjelaskan bahwa aturan baru ini diberi nama Traffic Attitude Record Report.
Tujuan utamanya adalah memberikan efek jera kepada pengendara yang sering melanggar aturan lalu lintas.
Dalam sistem ini, pengendara yang memiliki SIM akan diberikan 12 poin di awal tahun. Setiap pelanggaran, tergantung tingkat keseriusannya, akan mengurangi poin tersebut.
Pelanggaran ringan akan mengurangi satu poin, pelanggaran sedang tiga poin, dan pelanggaran berat bisa mengurangi hingga lima poin.
Jika poin yang dimiliki pengendara habis, maka SIM mereka akan dicabut untuk sementara waktu, bahkan bisa diblokir secara permanen dalam kasus tertentu.
Misalnya, jika pengendara terlibat kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa, mereka langsung kehilangan 12 poin. Bahkan tindakan tabrak lari bisa berujung pada pencabutan SIM secara permanen.
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Polri juga telah menyiapkan sistem yang terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sehingga, setiap kali seseorang mengajukan permohonan SKCK, riwayat pelanggaran lalu lintas mereka akan tercatat secara otomatis. Sistem tilang poin ini juga akan berlaku untuk pelanggaran yang terdeteksi oleh tilang elektronik (ETLE), bukan hanya pelanggaran manual di jalan.
Dengan penerapan sistem tilang berbasis poin ini, diharapkan pengendara semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan lebih berhati-hati dalam berkendara. Jika sistem ini efektif, bukan tidak mungkin jumlah pelanggaran lalu lintas akan menurun dan keselamatan di jalan akan meningkat.