RAGAMUTAMA.COM – Polri kini mengajak untuk memberikan perhatian lebih terhadap profesi Satuan Pengamanan (Satpam), dengan harapan bahwa upah mereka bisa lebih ditingkatkan.
Profesi yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan menanggulangi kejahatan ini, juga diharapkan memiliki kode etik yang jelas dan tegas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Edy Murbowo, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 Satpam.
Menurut Edy, penerapan struktur dan skala upah (SUSU) yang lebih terorganisir dapat meningkatkan kualitas kerja para Satpam, menjadikan mereka lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Satpam sebagai profesi perlu memiliki kode etik yang jelas untuk menertibkan perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Irjen Edy pada Rabu, 8 Januari 2025.
Ia juga menekankan pentingnya peran asosiasi yang menaungi Satpam, seperti Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (ABUJAPI) dan Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI), untuk segera menerapkan sistem skala dan struktur upah yang sesuai. Diharapkan, dengan kepemimpinan Komjen Pol Purnawirawan Sofyan Jacob, masalah ini dapat segera tuntas.
“Masalah SUSU Satpam, skala dan struktur upah Satpam, harus segera diatasi supaya profesi Satpam mendapat penghargaan yang lebih layak dibandingkan kondisi saat ini,” tambah Edy.
Edy juga mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-44 kepada Satpam di seluruh Indonesia dan mengingatkan mereka untuk terus meningkatkan kompetensi serta profesionalisme dalam bertugas.
Ia mendorong Satpam untuk selalu menjunjung tinggi etos kerja, loyalitas, serta disiplin, sambil memperkuat kemitraan dengan Polri dan masyarakat melalui komunikasi yang lebih baik.
Dengan adanya upah yang lebih layak dan kode etik yang jelas, diharapkan profesi Satpam bisa semakin dihargai dan memberikan dampak positif bagi keamanan masyarakat.