Mantan Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Korupsi Rp 487 Juta di BPR Bank Salatiga

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Salatiga.

Kedua tersangka berinisial RDS dan RA diketahui merupakan mantan pasangan suami istri.

Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, menyebutkan bahwa tindakan kedua tersangka menyebabkan kerugian negara hingga Rp 487.226.250.

“Sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit pada BPR Bank Salatiga atas nama inisial RA tahun 2017,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga :  Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk

Baca juga: Kenapa ASN Jateng Dilarang Beli Elpiji Subsidi 3 Kilogram?

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil audit keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada 5 Desember 2024.

Sukamto menjelaskan bahwa RA bekerja sebagai Analis Kredit di BPR Bank Salatiga, sementara RDS adalah suaminya.

Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam pada Kamis (6/2/2025), keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ditahan dan dititipkan di Rutan Salatiga selama 20 hari, mulai 6 sampai 25 Februari 2025,” jelas Sukamto.

Baca Juga :  Residivis Baru Bebas 3 Bulan Jadi Otak di Balik Pembunuhan Nenek di Bekasi

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga, Darto Supriyadi, membenarkan bahwa RA merupakan karyawati di lembaganya.

“Mengenai kasus hukum yang saat ini dijalani, kami menghormati proses yang berjalan,” ucapnya singkat.

Berita Terkait

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya
Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu
7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys
Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?
2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi
Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk
Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer
KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:47 WIB

Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:27 WIB

7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:26 WIB

Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57 WIB

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:16 WIB

public-safety-and-emergencies

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB

entertainment

Sinopsis Film Suicide Squad, Misi Bunuh Diri Para Penjahat Super

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB