[POPULER PROPERTI] Nusron Minta Kantah Bekasi Cek SHM Warga Setia Mekar

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Para penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus merelakan rumahnya digusur.

Padahal, mereka mengaku telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi.

Pengosongan lahan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II terhadap 27 bidang tanah dengan total lahan seluas 3.100 meter persegi.

Terkait hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku belum mengecek kasus penyebab Perumahan Cluster Setia Mekar Residence 2 digusur.

“Gini-gini, saya belum cek kasuistiknya. Kalau orang mempunyai sertifikat hak milik (SHM), kemudian digusur, itu digusurnya karena apa? Karena diserobot atau karena kebijakan yang lain? Kita belum tahu,” ungkap Nusron Selasa (4/2/2025).

Baca Juga :  Saham Emiten Grup Salim Indofood INDF & ICBP Menghijau Saat IHSG Terperosok

Artikel ini menjadi terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Selengkapnya baca di sini Warga Setia Mekar Tetap Digusur meski Kantongi SHM, Nusron Minta Kantah Bekasi Cek Lokasi

Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Usaha (HGU) yang muncul setelah adanya peta kawasan hutan, maka hak tersebut harus dibatalkan.

Pernyataan ini merupakan kesepakatan antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

“Kalau dulunya ada sertifikat hutan, di peta hutan, kemudian muncul sertifikat hak milik atau HGU, maka harus hak miliknya atau HGU-nya dibatalkan. (Sehingga) dimenangkan hutannya,” kata Nusron.

Baca Juga :  Tarif Trump Bikin Indeks Hong Kong Terjun Bebas!

Bagaimana dengan kejadian sebaliknya?

Jawabannya bisa dicek di sini Nusron-Raja Juli Bikin Solusi Tumpang Tindih Hak Kawasan Hutan

Pemerintah mendapatkan pinjaman dari World Bank (Bank Dunia) senilai 653 juta dollar AS atau setara Rp 10,4 triliun.

Pinjaman Bank Dunia ini sebelumnya diberikan kepada tiga pos yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Setelah melaksanakan rapat, pinjaman bank dunia ini dibagi lagi untuk tambahan dua pos yakni Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Transmigrasi.

Lantas, berapa penerimaan dana bagi masing-masing pos?

Informasinya di artikel ini Hibah Bank Dunia Rp 10,4 Triliun Dubai untuk Lima Kementerian

Berita Terkait

IHSG Berpotensi Turun: Strategi Investor Lokal Jadi Penentu?
Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol: Tips Jitu Perjalanan Hemat!
IPO 2025: Investor Waspada Gejolak Perang Dagang, Tantangan Semakin Berat!
Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo Rp 85 Per Saham: Cek Jadwalnya!
Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.837, Melemah Dipicu Penguatan Dolar AS
Ruslan Tanoko: Kisah Crazy Rich Surabaya Borong Saham AVIA
Kabar Gembira! KDTN Bagi Dividen Jumbo 60% dari Laba 2024
Bank DKI Berencana IPO Tahun Ini: Target Dana Rp 4 Triliun?

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:15 WIB

IHSG Berpotensi Turun: Strategi Investor Lokal Jadi Penentu?

Rabu, 16 April 2025 - 19:03 WIB

Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol: Tips Jitu Perjalanan Hemat!

Rabu, 16 April 2025 - 18:59 WIB

IPO 2025: Investor Waspada Gejolak Perang Dagang, Tantangan Semakin Berat!

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo Rp 85 Per Saham: Cek Jadwalnya!

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIB

Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.837, Melemah Dipicu Penguatan Dolar AS

Berita Terbaru