TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjadi Kepala Dewan Pengawas Perum Bulog. Sudaryono menggantikan Arief Prasetyo Adi, yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang telah menjabat Kepala Dewan Pengawas sejak 1 Desember 2023.
Selain itu, Erick Thohir juga mengangkat Prihasto Setyanto menjadi Direktur Pengadaan Bulog menggantikan Awaludin Iqbal. Seperti Sudaryono yang baru diangkat, Prihasto juga berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan). Di sana, ia menjabat Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan Pertanian. Ia juga pernah menjabat Direktur Jenderal Hortikultura.
Dalam unggahan di media sosial resminya, Bulog mengucapkan terima kasih kepada Arief atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi Kepala Dewan Pengawas Bulog. Juga terima kasih kepada Awaludin Iqbal yang telah mengemban amanah sebagai Direktur Pengadaan.
Bulog juga mengucapkan selamat bertugas kepada Sudaryono dan Prihasto. Perusahaan pelat merah ini berharap, amanah baru ini membawa Bulog semakin kokoh dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Sebelum diangkat menjadi Kepala Dewan Pengawas, Sudaryono pernah mengusulkan agar Bulog, juga PT Pupuk Indonesia (Persero), bisa berada di bawah Kementan. Usul ini pertama kali ia sampaikan pada September 2024 silam. “Tahun depan, kami coba mengajukan peraturan presiden, nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog, dan Kementan menjadi satu (perintah di bawah Kementan),” ujarnya kala itu.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, hal ini diperlukan untuk memudahkan koordinasi tanpa perlu mengubah tatanan organisasi. Ia mengumpamakan, Kementan menjadi ketua kelas yang memimpin sektor pangan, mulai dari hulu hingga hilir. Karena kinerja lembaga di bidang pangan berjalan secara terpisah, Kementan terkendala dalam mengakselerasi pembangunan pertanian.
Sudaryono mencontohkan, urusan pupuk ditangani BUMN dan perdagangannya diurus Kementerian Perdagangan (Kemendag). Di sisi lain, petani yang mengurus pertanian berada di bawah Kementan. Begitu panen, beras kembali diurus oleh Bulog.
Walhasil, ujar Sudaryono, kinerja sektor pangan secara keseluruhan menjadi tidak optimal. “Kami tidak bisa memerintahkan Bulog untuk menyerap hasil panen petani,” tutur Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) itu.
Usulan menempatkan sejumlah perusahaan pelat merah dan lembaga di bidang pangan sempat dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas), Kamis, 21 November 2024. Tapi usulan itu terganjal sejumlah aturan.
“Tadi kami sudah (diskusi), memang tidak mudah ternyata karena ada undang-undang, ada aturan otonomi daerah, dan lain-lain,” ucap Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas kepada wartawan usai rakortas.
Pilihan Editor: KAI: KA Batavia Resmi Beroperasi, Alternatif Baru Rute Jakarta-Solo