PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Sidang perkara dugaan penganiayaan yang menjerat selebgram Cut Salsa sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Rabu (5/2). Pada sidang dengan jadwal pemeriksaan saksi itu terungkap bahwa upaya mediasi untuk damai sempat dilakukan, namun gagal.
Pada sidang yang berlangsung siang itu, sejumlah saksi dihadirkan. Yaitu ayah Cut Salsa, ayah sambung korban, serta kakak korban yang bernama Sandi.
Dalam persidangan, ayah Cut Salsa mengaku telah berupaya melakukan perdamaian, namun pihak korban tidak merespons dengan baik. Ia menyesalkan bahwa hingga kini keluarga korban tidak pernah hadir dalam pertemuan mediasi yang telah diinisiasi.
”Saya pribadi maunya damai. Bagaimanapun mereka anak saya. Saya melihat ini hanya pertengkaran anak-anak,” kata ayah terdakwa.
Dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian dari Sandi yang merupakan abang korban AHM (18) dan juga menantu dari ayah terdakwa. Kemudian saksi ayah sambung korban.
Usia mendengarkan kesaksian semua saksi yang hadir siang itu, Ketua Majelis Hakim Hendah Karmila Sari menunda sidang hingga pekan depan.
Perkara dugaan penganiayaan ini bermula pada peristiwa yang terjadi pada 13 Desember 2023 lalu di Mal SKA Pekanbaru. Pada sidang sebelumnya AHM mengaku disiram air oleh Cut Salsa sebelum terjadi perkelahian yang menyebabkan luka di wajah dan tangan korban.
Namu Cut Salsa membantah sebagian tuduhan tersebut. Ia menilai peristiwa itu sebagai perkelahian, bukan penganiayaan. Ia juga mengklaim telah berusaha meminta maaf, namun pihak korban tidak merespon keinginannya tersebut.(end)