ASPI : Nilai Transaksi QRIS Naik Lebih dari Rp 10 Triliun Tiap Bulan Sepanjang 2024

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Djamin Edison Nainggolan memprediksi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS akan menjadi metode pembayaran paling populer di tahun ini. Jumlah merchant QRIS tembus 25 juta dan bertumbuh lebih dari Rp10 triliun setiap bulannya sepanjang 2024.

“Sepuluh triliun itu semuanya rata-rata bisa tiga kali terjadi dalam waktu 2 bulan,” ujar Djamin dalam acara peluncuran VIDA Authentication Suite di Lavva Plaza Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Dengan pertumbuhan tersebut, QRIS tercatat sebagai layanan keuangan dengan pertumbuhan tercepat. Djamin menuturkan bahwa di awal pendiriannya pada 2020, QRIS hanya membutuhkan waktu 33 bulan untuk menyentuh transaksi sebesar Rp10 triliun. Sejak saat itu dan seterusnya, nilai transaksi sebesar Rp10 triliun hanya membutuhkan waktu dua bulan.

Djamin mengatakan 50 persen pengguna QRIS adalah para pengusaha mikro, kecil, dan, menengah (UMKM). Menurutnya, lonjakan pengguna QRIS selaras dengan berubahnya gaya hidup masyarakat yang mulai beralih dari cash maupun debit dan kredit ke uang elektronik. Per-bulan ini, dia berujar, tingkat off-cash transaction mencapai 73 persen. Dengan begitu, pengguna cash diperkirakan hanya tersisa 30 persen saja.

Baca Juga :  Baru tahu, Kenapa Bodi Kulit Jeruk di Motor Gampang Rontok saat Dicat, Ini Penjelasannya

Tak hanya itu, trend transaksi digital ini juga membuat jumlah penyedia layanan keuangan terus bertambah mencapai 100 layanan dengan lebih dari 11.000 pengguna di 2024. Djamin memprediksi trend ini akan terus meningkat seiring dengan berubahnya gaya hidup masyarakat. “Menurut saya in-line dengan trend pada saat ini yang dimana semua aktivitas dari konsumen ada di handphonenya,” kata dia.

Sebagai informasi, QRIS merupakan kode QR (quick response) matriks dua dimensi yang terdiri dari penanda tiga pola persegi pada sudut kiri atas, sudut kanan atas, dan sudut kiri bawah. Selain itu, terdapat modul hitam persegi maupun titik atau piksel yang mampu menyimpan data alfanumerik, karakter, dan simbol.

Baca Juga :  543 Pinjol Ilegal atau Rentenir Online per Februari 2025, Resmi dari OJK

QRIS menjadi metode pembayaran terstandarisasi Bank Indonesia (BI) yang diwajibkan bagi semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) non-tunai. BI menetapkan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) layanan QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro sejak 1 Juli 2023. Sebelumnya, tidak ada tarif transaksi alias Rp 0 yang dibebankan kepada pengusaha kelas kecil.

Kewajiban merchant untuk menggunakan QRIS tertuang dalam Pasal 6 Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional QRIS untuk Pembayaran. Apabila melanggar, Bank Indonesia akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan BI mengenai Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG), penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran, dan uang elektronik.

Andika Dwi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Airlangga Hartarto Bilang Transaksi E-Money dan QRIS Tak Kena PPN 12 Persen, Tapi Biaya Administrasinya Kena PPN

Berita Terkait

Mengenal Asuransi Kurang: Dampak dan Solusi Mengatasinya
Nisbah Perputaran: Panduan Lengkap, Jenis, Fungsi, dan Faktor Penentu
Zak Brown: Strategi Jitu Kebangkitan McLaren F1 dari Keterpurukan
Panduan Lengkap: Memahami Arti Karat Emas dan Cara Menghitung Harganya
AKR Corporindo (AKRA) Percaya Diri Raih Kinerja Positif pada 2025
India Permudah Investasi Nuklir: Revisi UU Tarik Investor Asing
Indah Kiat (INKP) Raih Laba US$ 424,3 Juta pada Tahun 2024
Tarif Trump Picu Kekhawatiran, The Fed Tahan Suku Bunga Akhir Tahun Ini?

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 23:35 WIB

Mengenal Asuransi Kurang: Dampak dan Solusi Mengatasinya

Sabtu, 19 April 2025 - 22:47 WIB

Nisbah Perputaran: Panduan Lengkap, Jenis, Fungsi, dan Faktor Penentu

Sabtu, 19 April 2025 - 22:11 WIB

Zak Brown: Strategi Jitu Kebangkitan McLaren F1 dari Keterpurukan

Sabtu, 19 April 2025 - 21:23 WIB

Panduan Lengkap: Memahami Arti Karat Emas dan Cara Menghitung Harganya

Sabtu, 19 April 2025 - 20:56 WIB

AKR Corporindo (AKRA) Percaya Diri Raih Kinerja Positif pada 2025

Berita Terbaru

urban-infrastructure

Investor Merapat: Peluang Proyek Tol dan Air Rp160 Triliun di Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 - 00:15 WIB