Kode Rahasia dan Jaringan di Balik Pesta Seks Gay di Jaksel…

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pengungkapan pesta seks sesama jenis yang melibatkan 56 pria di sebuah hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, terus berkembang.

Fakta baru yang terungkap menunjukkan bahwa pesta ini bukan sekadar pertemuan spontan, melainkan memiliki pola komunikasi tersendiri yang melibatkan kode-kode khusus dalam proses perekrutan.

Kode fahasia dalam fekrutmen peserta

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah mengungkapkan, para peserta pesta seks ini memiliki kode tertentu yang digunakan dalam komunikasi mereka.

“Tersangka D ini langsung menghubungi, berkomunikasi dengan yang direkomendasi. ‘Saya dapat rekomendasi’, dengan macam-macam kode,” ujar Iskandarsyah, Rabu (5/2/2025).

Para peserta menggunakan istilah tertentu untuk merujuk pada kegiatan tersebut, seperti “arisan” atau “event”.

Istilah-istilah ini digunakan agar percakapan mereka tidak menimbulkan kecurigaan.

“Ada yang bilang ‘arisan’, ada yang bilang ‘event’. Jadi, variatif gitu, ada kode-kode mereka. Iya, (cara) mengajaknya maksudnya,” tambah Iskandarsyah.

Proses perekrutan dilakukan secara tertutup melalui sistem rekomendasi.

Mereka yang sudah pernah mengikuti acara sebelumnya akan merekomendasikan orang lain yang dianggap tertarik.

“Iya, karena sebelumnya kan sudah direkomendasi oleh kawannya yang kenal sama D ini. ‘Ini nanti ada yang menghubungi’, gitu, ‘Mau enggak?’. Nanti kalau misalnya berkenan, mau bergabung dengan pesta itu, mereka bisa,” jelasnya.

Baca Juga :  Profil Pandu Sjahrir, Ponakan Luhut yang Masuk Danantara

Jaringan dan acara serupa

Selain itu, hasil pemeriksaan mengungkap tiga tersangka utama, yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D, bukan pertama kali mengikuti acara semacam ini. Mereka telah mengenal satu sama lain dari event sebelumnya.

“Memang mengenal satu sama lain dan berkenalan di event-event sebelumnya. Tapi tersangka ini bukan sebagai host-nya atau panitianya,” ungkap Iskandarsyah.

Mereka terinspirasi dari acara sebelumnya yang pernah diikuti dan memutuskan untuk menggelar pesta seks sesama jenis secara sendiri.

“Jadi, mempunyai ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya dia mencoba untuk, ‘kita buat sendiri saja, kita buat event baru’,” kata Iskandarsyah.

Dalam proses pelaksanaannya, tersangka BP alias D berperan sebagai perekrut peserta, sementara RH alias R dan RE alias E menyuplai dana untuk menyewa kamar hotel dan kebutuhan lainnya.

“Betul (pernah ikut pesta seks sebelumnya), terinspirasi. Dia mempunyai dana. ‘Kita bagi dua, sewa kamar, dan nanti ada perekrut’,” kata Iskandarsyah.

Peserta didominasi pria berkeluarga

Fakta mengejutkan lainnya adalah bahwa sebagian besar peserta pesta seks ini ternyata sudah berkeluarga.

Bahkan, dua dari tiga tersangka utama diketahui telah menikah.

“Untuk tersangka, dua yang sudah berkeluarga, yang membiayai (RH alias R dan RE alias E),” ujar Iskandarsyah.

Baca Juga :  Mengenal Musik Keroncong hingga Wacana Masuk Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Dari 53 peserta yang ditangkap, polisi mencatat bahwa mayoritas sudah menikah.

Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian melakukan pendataan terhadap mereka sebelum dipulangkan.

“Sudah kami datakan, identifikasi sidik jari, dan dokumentasi foto. Mereka sudah dijemput dari keluarganya masing-masing,” kata Iskandarsyah.

Pihak kepolisian bahkan meminta keluarga, baik istri maupun ibu dari para peserta, untuk menjemput mereka secara langsung.

“Ada yang sudah menikah. Saya meminta untuk istrinya datang (menjemput). Dan untuk yang belum berkeluarga, saya minta langsung ibunya untuk menjemput saksi tersebut,” ucap Iskandarsyah.

Proses hukum berlanjut

Saat ini, tiga tersangka utama telah dijerat dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 KUHP tentang Pencabulan.

Polisi masih terus mendalami jaringan serta pola penyelenggaraan acara serupa yang mungkin pernah berlangsung sebelumnya.

Pengungkapan fakta-fakta baru ini semakin memperjelas bahwa pesta seks gay di Jakarta Selatan bukanlah insiden tunggal, melainkan memiliki pola komunikasi yang rapi dan melibatkan jaringan rekomendasi di dalamnya.

(Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Abdul Haris Maulana, Akhdi Martin Pratama, Fitria Chusna Farisa)

Berita Terkait

9 Patung Yesus Tertinggi di Dunia: Salah Satunya Megah Berdiri di Indonesia!
18 April Libur Nasional: Cek Daftar Hari Penting Bulan Ini!
Vale Indonesia Berdayakan Warga: Reklamasi Tambang Libatkan Komunitas Lokal
Ipeka Palembang Fun Run 2025: Lari Seru Bangun Karakter dan Solidaritas!
Naskah Sunda Kuno Mendunia: UNESCO Akui Warisan Memory of The World
Indonesia Promosikan Pariwisata Unggulan di World Expo Osaka 2025
Lima Warisan Dokumenter Indonesia Resmi Diakui UNESCO
Rayakan Galungan di Bali: Panduan Aktivitas Liburan Penuh Makna!

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 09:47 WIB

9 Patung Yesus Tertinggi di Dunia: Salah Satunya Megah Berdiri di Indonesia!

Rabu, 16 April 2025 - 06:48 WIB

18 April Libur Nasional: Cek Daftar Hari Penting Bulan Ini!

Selasa, 15 April 2025 - 05:43 WIB

Vale Indonesia Berdayakan Warga: Reklamasi Tambang Libatkan Komunitas Lokal

Selasa, 15 April 2025 - 04:55 WIB

Ipeka Palembang Fun Run 2025: Lari Seru Bangun Karakter dan Solidaritas!

Selasa, 15 April 2025 - 03:20 WIB

Naskah Sunda Kuno Mendunia: UNESCO Akui Warisan Memory of The World

Berita Terbaru