Pusat Pangkas Anggaran, Sultan HB X Panggil Semua Kepala Daerah Terpilih

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memanggil lima kepala daerah kabupaten dan kota terpilih seluruh Yogyakarta beserta wakilnya pada Rabu 5 Februari 2025.

Pemanggilan yang terjadi dua pekan sebelum pelantikan para kepala daerah terpilih itu dilangsungkan secara tertutup selama lima jam di Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta.

Salah satu pembahasan dalam pemanggilan lima kepala daerah itu tak lain soal kebijakan pemangkasan anggaran untuk efisiensi APBN 2025 yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam pertemuan dengan kepala daerah ini Bapak Gubernur menegaskan jika saat ini kita semua sedang prihatin, jadi (para kepala daerah) tidak boleh berlebihan dalam penggunaan anggaran,” kata Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono yang turut dalam pertemuan tersebut.

Sultan, kata Beny, meminta efisiensi penggunaan anggaran dilakukan dengan cermat oleh para kepala daerah itu ketika mulai bertugas nanti.

“Penggunaan anggaran diminta sebaik-baiknya hanya untuk kepentingan masyarakat,”

Baca Juga :  Gugatan Gus Ibin-Aushaf Ditolak MK, Kang Marhaen: Ayo Bersama Bangun Nganjuk

“Para bupati dan wali kota terpilih juga diminta berhati-hati benar dalam menggunakan anggaran,” ujar Beny menirukan Sultan.

Bupati Bantul yang kembali terpilih, Abdul Halim Muslih mengatakan, dalam pertemuan itu, Sultan meminta penggunaan anggaran daerah mesti diprioritaskan untuk program yang memberi manfaat masyarakat.

“Kami diminta membuat program yang bisa lebih bermanfaat dan berdampak kepada masyarakat,” ujar Halim.

Adapun Wali Kota Yogyakarta terpilih, Hasto Wardoyo mengungkapkan, refocusing anggaran memang menjadi salah satu pesan yang dibahas bersama Sultan.

“Refocusing anggaran khusus untuk Kota Yogyakarta oleh Sultan diminta menyasar penyelesaian masalah lingkungan, terutama penyelesaian soal sampah agar cepat teratasi,” kata mantan Bupati Kulon Progo itu.

Adapun Bupati Sleman terpilih, Harda Kiswaya menuturkan dalam pertemuan itu Sultan meminta penggunaan anggaran dari APBD daerah bisa lebih diselaraskan dengan program tingkat provinsi dan pusat.

“Tujuannya agar segala proses agenda pembangunan di daerah berjalan sinkron dengan program nasional,” urainya.

Baca Juga :  Siasat berbagai kelompok yang mengincar potensi sumber daya alam Papua – Apakah pertambangan sejahterakan orang asli Papua?

Adapun Bupati Kulon Progo terpilih Agung Setyawan mengatakan Sultan meminta agar Kulon Progo dalam pemanfaatan anggaran daerahnya ke depan juga bisa lebih berfokus pada pengembangan kawasan aerotropolis dan embarkasi haji/umrah yang telah direncanakan.

“Sultan mendorong Kulon Progo mengembangkan investasi di bidang perhubungan dan perhotelan yang mampu menampung kegiatan umroh maupun haji,” kata dia.

Agung juga mengungkap, Sultan meminta penggunaan anggaran daerah lebih efektif dan efisien yang disesuaikan dengan kebutuhan.

“Jadi anggaran bisa dimanfaatkan untuk menggarap program-program tematik,” imbuhnya.

Bupati Gunungkidul terpilih, Endah Subekti Kuntariningsih menuturkan Sultan meminta dalam perencanaan penggunaan anggaran dilakukan lebih seksama sesuai kebutuhan utama di Gunungkidul.

“Sultan meminta ada pemetaan dan identifikasi wilayah dalam perencanaan anggaran, agar bisa diketahui kebutuhan pastinya, mana yang bisa dibantu oleh provinsi,” kata dia.

Pilihan Editor: 5 Kondisi Gawat Darurat yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Polemik Pagar Laut, Pengamat Ekonomi: Kenapa Sih Laut Dipagarin? | SATU MEJA
Kemenkes Siapkan Rancangan Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Saat DPR Lebih Mirip Jubir Pemerintah Prabowo daripada Wakil Rakyat
Erick Thohir Angkat Wamentan Jadi Kepala Dewan Pengawas Bulog, Staf Ahli Mentan Jadi Direktur Pengadaan
Ironi Indonesia, Negara Kaya Gas Alam, tapi Impor Gas Elpiji
Apa Itu Gaji 13 dan 14 PNS? Ketahui Aturan dan Besarannya
Aturan Pemilihan Jurusan SNBP 2025, Bolehkah Beda Provinsi?
Ikuti Trump, Argentina Mundur dari WHO

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:07 WIB

Kemenkes Siapkan Rancangan Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:07 WIB

Saat DPR Lebih Mirip Jubir Pemerintah Prabowo daripada Wakil Rakyat

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:56 WIB

Erick Thohir Angkat Wamentan Jadi Kepala Dewan Pengawas Bulog, Staf Ahli Mentan Jadi Direktur Pengadaan

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:47 WIB

Ironi Indonesia, Negara Kaya Gas Alam, tapi Impor Gas Elpiji

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:36 WIB

Apa Itu Gaji 13 dan 14 PNS? Ketahui Aturan dan Besarannya

Berita Terbaru

food-and-drink

Hotel GranDhika Pemuda Semarang Tawarkan Promo Romantic Dinner

Kamis, 6 Feb 2025 - 12:17 WIB

public-safety-and-emergencies

Foto: Penampakan Sayap Pesawat Delta Air Lines yang Ditabrak Japan Airlines

Kamis, 6 Feb 2025 - 12:16 WIB