Menko Polkam Bongkar Barang Selundupan Senilai Rp 4,1 Triliun dalam 100 Hari Kerja

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyebut pihaknya telah membongkar penyelundupan barang senilai Rp 4,1 triliun dalam 100 hari kerja.

Hal tersebut diungkapkan Budi usai melakukan rapat koordinasi (rakor) di PT Terminal Peti Kemas Surabaya, Jalan Tanjung Mutiara 1, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (5/2/2025).

“Total (barang selundupan) yang berhasil diselamatkan senilai Rp 4,1 triliun. Bandingkan total temuan tahun 2024, sebesar Rp 9,66 triliun,” kata Budi di depan awak media, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Sri Mulyani Akan Pasang X-Ray di Tanjung Perak Surabaya, Bisa Cek 100 Persen Isi Kontainer

Baca Juga :  Apa Itu Gaji 13 dan 14 PNS? Ketahui Aturan dan Besarannya

Budi mengatakan, dari total barang selundupan yang ditaksir mencapai Rp 4,1 triliun tersebut, sebesar Rp 480,7 miliar di antaranya ditemukan di wilayah Jawa Timur (Jatim).

“Maka di dalam 100 hari pertama (kinerja), desk mengungkap setara dengan 42,40 persen, atau senilai Rp 4,1 triliun (dibanding) dari Rp 9,66 triliun nilai penyelundupan dalam 1 tahun,” ujarnya.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Temukan 351 Pelabuhan Tikus di Indonesia untuk Penyelundupan

Sedangkan, kata Budi, barang yang diamankan dari pengungkapan perkara tersebut meliputi tembakau, minuman keras, tekstil, besi, baja, elektronik, kosmetik, kayu rotan, dan gading gajah.

Baca Juga :  100 Hari Prabowo-Gibran, Dosen Fisipol UGM Soroti Kepahlawanan Palsu dalam Penegakan Hukum Korupsi

“Desk juga mengamankan potensi biosecurity hasil selundupan, seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah, dan tanaman hias,” jelasnya.

Dengan demikian, Budi berencana untuk menguatkan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait. Hal tersebut bertujuan untuk menekan peredaran barang selundupan dari negara lain.

“Mohon dukungan masyarakat agar negara tidak dibanjiri barang selundupan ilegal. Sehingga industri negeri terlindungi dan memiliki daya saing baik di pasar domestik maupun internasional,” ucapnya.

Berita Terkait

Polemik Pagar Laut, Pengamat Ekonomi: Kenapa Sih Laut Dipagarin? | SATU MEJA
Kemenkes Siapkan Rancangan Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Saat DPR Lebih Mirip Jubir Pemerintah Prabowo daripada Wakil Rakyat
Erick Thohir Angkat Wamentan Jadi Kepala Dewan Pengawas Bulog, Staf Ahli Mentan Jadi Direktur Pengadaan
Ironi Indonesia, Negara Kaya Gas Alam, tapi Impor Gas Elpiji
Apa Itu Gaji 13 dan 14 PNS? Ketahui Aturan dan Besarannya
Aturan Pemilihan Jurusan SNBP 2025, Bolehkah Beda Provinsi?
Ikuti Trump, Argentina Mundur dari WHO

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:07 WIB

Kemenkes Siapkan Rancangan Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:07 WIB

Saat DPR Lebih Mirip Jubir Pemerintah Prabowo daripada Wakil Rakyat

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:56 WIB

Erick Thohir Angkat Wamentan Jadi Kepala Dewan Pengawas Bulog, Staf Ahli Mentan Jadi Direktur Pengadaan

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:47 WIB

Ironi Indonesia, Negara Kaya Gas Alam, tapi Impor Gas Elpiji

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:36 WIB

Apa Itu Gaji 13 dan 14 PNS? Ketahui Aturan dan Besarannya

Berita Terbaru

food-and-drink

Hotel GranDhika Pemuda Semarang Tawarkan Promo Romantic Dinner

Kamis, 6 Feb 2025 - 12:17 WIB

public-safety-and-emergencies

Foto: Penampakan Sayap Pesawat Delta Air Lines yang Ditabrak Japan Airlines

Kamis, 6 Feb 2025 - 12:16 WIB