Bisnis.com, JAKARTA – Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) untuk periode 2025 telah dibuka oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Kemndiktisaintek menjelaskan bahwa tujuan pemberian bantuan KIP-Kuliah adalah untuk meningkatkan akses masyarakat agar mendapat pendidikan tinggi.
“Dengan program ini pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di seluruh Indonesia untuk dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi,” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, Selasa (5/2/2025), dikutip dari Antaranews.
Baca Juga : Nominal Bantuan KIP-Kuliah 2025 yang Pendaftarannya Sudah Dibuka, Minat?
Dilansir dari laman web resmi KIP-Kuliah, pendaftaran KIP-Kuliah periode 2025 ini dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Adapun rentang waktu mengikuti jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang hasilnya baru akan diumumkan pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025 mendatang.
Baca Juga : : Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Syarat dan Besaran Bantuan yang Didapat
Selanjutnya, proses seleksi dan penetapan penerima baru KIP-Kuliah bagi mahasiswa yang sudah mendaftar dapat diikuti pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Syarat Mendaftar KIP-Kuliah 2025
Berikut ini syarat penting mendaftar KIP-Kuliah 2025 yang sudah dibuka sejak 3 Februari 2025:
Baca Juga : : Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024 setelah Adanya Serangan PDNS 2
1. Status siswa
Pendaftar harus berstatus siswa lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Siswa juga harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
2. Keterbatasan ekonomi
Pendaftar merupakan penerima yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, yang dibuktikan melalui salah satu dokumen berikut:
– Kartu Indonesia Pintar (KIP)
– Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
– Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah
3. Potensi akademik
Pendaftar memiliki potensi akademik yang baik, dibuktikan dengan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi dengan akreditasi A atau B.
Dalam situasi tertentu, program studi dengan akreditasi C juga dapat dipertimbangkan.
4. Tidak sedang menerima beasiswa lain
Pendaftar yang ingin mendapat KIP-Kuliah tidak boleh atau tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
Cara Daftar KIP-Kuliah 2025
Cara mendaftarkan diri untuk mendapat KIP-Kuliah 2025 yakni sebagai berikut:
1. Pembuatan akun yang dilakukan secara online melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif
3. Apabila sudah terverifikasi, maka pendaftar bisa login ke portal KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses
4. Isi data pribadi, data keluarga, serta data ekonomi sesuai formulir yang tersedia.
5. Unggah dokumen pendukung, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
6. Pilih jalur seleksi perguruan tinggi, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
7. Setelah itu ikut proses seleksi masuk perguruan tinggi. Apabila terpilih, maka perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang telah diajukan.
8. Apabila sudah dilakukan verifikasi, pendaftar akan mendapat KIP Kuliah yang diberikan secara langsung satu kali dalam satu semester.