Polres Pekanbaru Kembali Ringkus Pelaku Jambret

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polres Pekanbaru kembali berhasil menangkap pelaku jambret. Kali ini Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus pelaku jambret yang terjadi di Jalan Tamtama, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki pada Ahad (26/1) lalu. Aksi pelaku sempat viral di media sosial (medsos) karena terekam CCTV milik warga.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pelaku penjambretan di Jalan Tamtama yang sempat viral di medsos beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, peristiwa penjambretan itu terjadai pada 26 Januari lalu, sekira pukul 10.30 WIB. Korban bernama Elyta Sri sedang berjalan kaki menuju rumah anaknya yang berada di Jalan Tamtama. Di tengah jalan, korban dijambret oleh pelaku yang berinisial ASG yang menggunakan sepeda motor metic.

Baca Juga :  4 Fakta Iwan Fals Hadir di Kantor Polisi Kasus Pemalsuan Surat,Dicecar 16 Pertanyaan,Istri Dituduh

Pelaku yang beralamat di Jalan Pertanian, Kecamatan Binawidya tersebut berhasil merampas barang berupa satu rantai kalung emas milik korban. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp5,6 juta. Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan ke Polresta Pekanbaru.

”Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (31/1). Setelah mendapatkan laporan adanya pencurian dan kekerasan (curas), kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Kompol Bery Juana Putra kepada Riau Pos, Selasa (4/2).

Baca Juga :  Viral Remaja Putri Ngamuk dan Ancam Habisi Orang Tuanya dengan Sajam,Gegara Tak Dibelikan Skincare

Lebih lanjut dikatakannya, atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dikenakan pasal tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai yang dimaksud dengan pasal 365.

Diberitakan Riau Pos sebelumnya, aksi penjambretan yang dilakukan seorang pelaku tersebut sempat terekam CCTV milik warga. Di mana, tampak pelaku menggunakan sepeda motor metik merampas kalung seorang wanita paruh baya yang tengah berjalan kaki di pinggir jalan.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung tancap gas. Aksi pelaku tersebut sempat terekam CCTV milik warga yang berada di lokasi tersebut dan viral di media sosial (medsos) Instagram.(dof)

Berita Terkait

Motif Penembakan Massal di Sekolah Swedia Masih Misterius
4 Fakta Iwan Fals Hadir di Kantor Polisi Kasus Pemalsuan Surat,Dicecar 16 Pertanyaan,Istri Dituduh
Kesal Ditagih Cicilan, Nasabah Bunuh Pegawai Bank Keliling di Bekasi
Kasus Perawat Bunuh 7 Bayi di Inggris Bakal Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Terungkap Penyebab Kematian Sopir Taksi Gorontalo,Azriel Billyford Waruis Ditusuk di Area Vital
Pegawai ATR/BPN yang Disanksi Nusron Diperiksa Polisi Terkait Pagar Laut Tangerang
Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras
Propam Polda Metro Akan Gelar Sidang Etik AKBP Bintoro Jumat

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:47 WIB

Polres Pekanbaru Kembali Ringkus Pelaku Jambret

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Motif Penembakan Massal di Sekolah Swedia Masih Misterius

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:37 WIB

4 Fakta Iwan Fals Hadir di Kantor Polisi Kasus Pemalsuan Surat,Dicecar 16 Pertanyaan,Istri Dituduh

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:47 WIB

Kesal Ditagih Cicilan, Nasabah Bunuh Pegawai Bank Keliling di Bekasi

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:47 WIB

Kasus Perawat Bunuh 7 Bayi di Inggris Bakal Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Berita Terbaru