Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Satpol PP Kota Solo langsung bergerak mencari lokasi-lokasi yang dijadikan tempat vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’, Selasa (4/2/2025) sore.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono saat ditemui TribunSolo.com menerangkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan setidaknya ada 6 titik vandalisme yang diduga ditujukan untuk Presiden RI ke-7 Joko Widodo tersebut.
Enam titik tersebut diungkap Didik tersebar di sejumlah wilayah seperti di jalan Dewantoro Jebres, jalan Prof Dr Soeharso Laweyan, jalan Samratulangi Manahan, jalan Moh Husni Thamrin Manahan, dan Jalan Tentara Pelajar.
Atas laporan tersebut, Didik mengatakan pihaknya langsung bertindak dengan melakukan penghapusan vandalisme menggunakan cat pada Selasa malam.
“Yang terpantau ada kurang lebih 6 titik. Saat ini sudah kita hapus,” ungkap Didik saat ditemui di sekitar jalan Prof Dr Soeharso.
Ia menambahkan bahwa penghapusan vandalisme bertuliskan Adili Jokowi tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Corat-coret di Kota Solo diatur dalam Perda Lingkungan Hidup nomor 10 tahun. 2015 pasal 62, bahwa kegiatan corat-coret yang mengganggu keindahan kota itu merupakan pelanggaran. Jika itu mengganggu keindahan kota akan kita kembalikan ke bentuk aslinya, sehingga keindahan kota terjaga dan kenyamanan warga juga terjaga,” lanjut Didik.
Pihak Satpol PP pun dikatakan oleh Didik telah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk memburu pelaku.
“(Mencari) Pelaku perlu trik khusus, itu butuh penjagaan seluruh kota, kita upayakan undercover, kita upayakan untuk menemukan. Karena luasan pengawasan kita, maka kita memerlukan peran masyarakat untuk melaporkan,” kata dia.
Baca juga: Vandalisme Bertuliskan Adili Jokowi Muncul di Sejumlah Titik di Kota Solo, Perbuatan Siapa?
Sementara itu, saat ini Didik juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Linmas di seluruh wilayah Solo untuk berpatroli mencari apakah masih ada vandalisme serupa.
“Sudah kami sampaikan di jajaran seluruh wilayah, khususnya Linmas agar melakukan patroli di wilayahnya. Jika ditemukan vandalisme yang mengarah pada ujaran kebencian, maka patroli Satpol PP akan melakukan koordinasi dan penghapusan,” pungkasnya.
(*)