Panduan Pendaftaran Sambungan Rumah Air Minum Kota Semarang

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Apakah Anda ingin menikmati kemudahan air bersih di rumah Anda? Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk pendaftaran sambungan air minum di Kota Semarang, lengkap dengan semua persyaratan yang perlu disiapkan dan proses yang harus Anda ikuti.

Dikutip Portal Resmi Semarang, Persyaratan Pendaftaran Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  2. Fotokopi Bukti Pelunasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
  3. Fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  4. Fotokopi Rekening Listrik.
  5. Denah Lokasi Rumah yang akan disambungkan ke sistem air.

Langkah-langkah Pendaftaran Sambungan Rumah Air Minum Kota Semarang

1. Pengajuan Formulir

Bagi pemohon perorangan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir Surat Permohonan Langganan (SPL) yang bisa diambil di loket pendaftaran.

Sedangkan, jika Anda seorang pengembang perumahan, Anda cukup mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Utama PDAM.

2. Verifikasi Administrasi

Petugas loket akan memeriksa kelengkapan berkas Anda. Jika ada dokumen yang kurang, Anda akan diminta untuk melengkapinya.

Baca Juga :  Desain Gratis dan PBG 10 Jam Selesai, Ini Terobosan Pemkot Tangerang untuk Bangunan Rumah Sederhana

Jika semua dokumen sudah lengkap dan valid, petugas akan segera mengagendakan permohonan dan mencetak rekening biaya pendaftaran non-air.

3. Pembayaran Biaya Pendaftaran

Setelah itu, Anda akan dipanggil untuk membayar biaya pendaftaran sambungan rumah di loket pembayaran.

4. Survey Teknis

Berkas Anda akan diteruskan ke Seksi Perencanaan, yang akan melakukan survey teknis di lokasi rumah Anda untuk memeriksa kelayakan pemasangan sambungan.

5. Penetapan Jenis Sambungan

Setelah survey lapangan, hasilnya akan dimasukkan dalam sistem Geographic Information System (GIS) untuk menentukan apakah sambungan dapat dipasang atau tidak.

Jika disetujui, petugas akan menetapkan tipe sambungan (standar atau non-standar) dan menerbitkan Surat Kesimpulan Permohonan (SKP).

6. Pemberitahuan SKP

Surat Kesimpulan Permohonan (SKP) akan disampaikan kepada Anda, pemohon.

7. Pembayaran Biaya Sambungan Rumah

Jika permohonan Anda disetujui, langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran biaya sambungan rumah di loket pembayaran.

Baca Juga :  Renovasi 1.000 Rumah Tak Layak Huni di Tangerang Pada 2025, Begini Cara Pengajuannya

8. Pemasangan Sambungan

Terakhir, instalasi sambungan rumah akan dilakukan oleh teknisi yang terlatih, dengan pengawasan dari petugas Seksi Teknik.

Estimasi Waktu Penyelesaian

  • Untuk sambungan rumah standar, seluruh proses akan selesai dalam waktu 12 hari kerja.
  • 5 hari kerja untuk penerbitan Surat Kesimpulan Permohonan (SKP).
  • 6 hari kerja untuk proses pemasangan sambungan setelah pembayaran.
  • Untuk sambungan rumah non-standar, waktu penyelesaian dapat bervariasi, tergantung pada panjang atau pendeknya penambahan jaringan.

Biaya Sambungan Rumah Standar: Sekitar Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000, tergantung pada hasil survey lapangan.

Biaya ini akan disesuaikan dengan standar yang ditetapkan oleh Direksi PDAM Kota Semarang.

Hubungi kontak ini Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi website kami di www.pdamkotasmg.co.id atau mengirimkan email ke [email protected].

Dengan langkah-langkah mudah ini, Anda bisa segera menikmati fasilitas sambungan air minum yang memudahkan kehidupan sehari-hari!

Berita Terkait

Polresta Bandung Ungkap Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang
Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025
Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025
Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD
Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024
Kolaborasi RSUD Buleleng Bali dan BPJS, Tingkatkan Literasi dan Pelayanan Kesehatan
Uji KIR Selama 2024 di Kota Sukabumi, 5.017 Kendaraan Berhasil Teruji

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:10 WIB

Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:51 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:56 WIB

Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:15 WIB

Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024

Berita Terbaru

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus (Freepik)

Ekonomi

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus

Sabtu, 18 Jan 2025 - 14:23 WIB