4 Fakta Iwan Fals Hadir di Kantor Polisi Kasus Pemalsuan Surat,Dicecar 16 Pertanyaan,Istri Dituduh

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Penyanyi Virgiawan Liestanto atau yang lebih dikenal dengan nama Iwan Fals, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam (3/2/2025).

Kehadirannya di kantor polisi didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.

Berikut 4 fakta Iwan Fals hadir di kantor polisi kasus pemalsuan surat, dicecar 16 pertanyaan, istri kena tuduhan.

1. Kasus Pemalsuan Surat-surat 

Iwan Fals diperiksa polisi lantaran berkaitan dengan kasus pemalsuan surat-surat.

Kasus tersebut bergulir sekitar sejak 4 tahun lalu, yakni tahun 2021.

“Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri,” ujar Iwan Fals.

2. Dicecar 16 Pertanyaan 

Sementara itu, kuasa hukumnya, Andhika, menjelaskan, Iwan Fals datang ke Polres Metro Jakarta Selatan memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya

Dilaporkan Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

“Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi.”

“Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja,” kata Andhika lagi.

3. Terkait Organisasi Orang Indonesia (Oi)

Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya meresmikan organisasi Orang Indonesia (Oi) sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum.

Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya. 

“Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu,” jelas Kamarudin. 

Baca Juga :  Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf

Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi. 

Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

4. Istri Iwan Fals Kena Tuduhan

Kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri Orang Indonesia (Oi).

Indra Bonaparte disebut menuduh beberapa pihak, termasuk istri Iwan Fals, Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi. 

Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan, Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah.

“(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya,” ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022). 

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Anita K Wardhani) (Kompas.com)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Gagal Bayar Koperasi Melania Pekan Depan
Rokok Ilegal Bikin Negara Rugi Hampir Seratus Triliun Rupiah!
20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!
KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?
Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir
Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli
Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian
VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:59 WIB

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Gagal Bayar Koperasi Melania Pekan Depan

Jumat, 18 April 2025 - 17:07 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Rugi Hampir Seratus Triliun Rupiah!

Selasa, 15 April 2025 - 02:47 WIB

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!

Rabu, 9 April 2025 - 20:27 WIB

KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?

Jumat, 4 April 2025 - 09:23 WIB

Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir

Berita Terbaru

urban-infrastructure

Investor Merapat: Peluang Proyek Tol dan Air Rp160 Triliun di Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 - 00:15 WIB