JAKARTA, KOMPAS.com – Chika alias TMG (35), seorang transpuan, sempat viral karena mengamuk di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat.
Keberadaannya yang meresahkan itu berakhir. Chika ditangkap polisi setelah lebih dari sepekan berpindah-pindah tempat.
Penangkapannya mengakhiri pelarian usai videonya tersebar luas di media sosial.
Chika ditangkap pada Senin (3/2/2025) di sebuah rumah kontrakan di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca juga: Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Mengamen Jalan Kaki Siang hingga Malam
Ia tidak memberikan perlawanan dan tampak tenang saat polisi datang menjemputnya.
“Tidak ada menangis atau cengengesan. Dia biasa saja,” ujar Kapolsek Kembangan Komisaris Moch Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).
Mengamuk karena diberi uang sedikit
Peristiwa yang membuat Chika viral itu terjadi di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat.
Saat itu, Chika tengah mengamen dan hanya diberi uang Rp 1.000 oleh seseorang di lokasi tersebut.
Tidak terima dengan jumlah uang yang diberikan, Chika marah-marah di dalam apotek hingga membuat pegawai dan pelanggan ketakutan.
Aksinya kemudian terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
“Waktu itu dia kesal karena enggak dikasih uang oleh dokter yang lagi praktik di apotek dan dia marah-marah,” kata Taufik.
Setelah video tersebut viral, polisi mulai menyelidiki dan mencari keberadaan Chika.
Baca juga: Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Kesal Hanya Diberi Rp 1.000 Saat Ngamen
Berpindah-pindah
Sebelum insiden di apotek Kembangan menjadi perbincangan luas, Chika diketahui tinggal bersama teman-temannya.
Namun, setelah videonya viral, ia memilih untuk menjauh dan hidup berpindah-pindah.
“Setelah viral, dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah, tidak bersama teman-temannya lagi,” kata Taufik.
Chika diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan. Setiap hari, ia berjalan kaki dari siang hingga malam, berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain.
“Tujuh hari dalam seminggu rutenya berbeda-beda. Hari ini mungkin di Kembangan, besok di Cengkareng, lalu ke Kalideres, Tangerang, atau Tamansari,” tambahnya.
Baca juga: Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi
Pelarian berakhir
Pelarian Chika akhirnya berakhir setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya di sebuah rumah kontrakan di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan komunitas waria, polisi akhirnya menemukan lokasi Chika dan langsung menangkapnya.
“Yang bersangkutan kami amankan pada Senin (3/2/2025) siang di daerah Penjaringan, Kapuk Raya, perbatasan Cengkareng dan Penjaringan,” ujar Taufik.
Atas perbuatannya, Chika terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Saat ini, Chika ditahan di Polsek Kembangan. Polisi masih mendalami insiden yang terjadi di apotek Kembangan.