Gugatan Gus Ibin-Aushaf Ditolak MK, Kang Marhaen: Ayo Bersama Bangun Nganjuk

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, RAGAMUTAMA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang diajukan oleh Paslon nomor urut 01 pada Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah (Gus Ibin-Aushaf Fajr).

Perkara Nomor 170/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu dinyatakan tidak dapat diterima dalam sidang putusan sela atau dismissal di Gedung MK pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Usai mendapat kabar mengenai hasil putusan sela tersebut, Calon Bupati Nganjuk nomor urut 03 selaku bupati terpilih, Marhaen Djumadi, mengucap kalimat istirja.

“Kalau orang muslim itu innalillahi wa inna ilaihi roji’un, karena jabatan amanah,” ucap Kang Marhaen, sapaan akrab Marhaen Djumadi, saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Selasa (4/2/2025) malam.

Selanjutnya, Kang Marhaen mengajak semua pasangan calon yang bertarung di Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024 untuk gotong royong membangun Nganjuk.

Baca Juga :  Fakta-fakta Prabowo Reshuffle Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro

“Yuk kita lupakan (kontestasi di Pilkada), sudah tidak ada kubu-kubuan 01, 02, 03, sudah enggak ada. Kita adanya ya untuk Nganjuk, sehingga ayo bersama-sama bangun Nganjuk,” ajak Kang Marhaen.

Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024 diikuti tiga Paslon.

Hasilnya, Paslon 01 Gus Ibin-Aushaf Fajr dinyatakan kalah usai meraih 246.993 suara atau 38,8 persen, demikian juga dengan Paslon 02 Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati yang hanya meraup 130.454 suara atau 20,5 persen.

Sementara Paslon 03 Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro dinyatakan sebagai pemenang setelah mendapatkan 259.179 suara atau 40,7 persen.

Tak terima kalah, Paslon 01 Gus Ibin-Aushaf Fajr lantas melayangkan gugatan ke MK pada Senin (9/12/2024) lalu. Namun, gugatan itu dinyatakan ditolak.

Baca Juga :  5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih

Kini, Kang Marhaen menegaskan bahwa kontestasi Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024 telah usai.

Ia mengajak semua pihak bersatu kembali untuk membangun Nganjuk bersama-sama.

“Kontestasi sudah selesai, persaudaraan tetap harus kita jalin, termasuk kami juga akan terus menjalin kerja sama untuk kemaslahatan Nganjuk. Ayo bangun Nganjuk bareng-bareng seperti dulu,” ucap calon bupati yang berstatus petahana ini.

Kemudian, Kang Marhaen meminta para relawan, simpatisan, maupun pendukungnya untuk menahan diri dengan tidak mengadakan tasyakuran secara berlebihan atas keluarnya putusan sela MK tersebut.

“Kita harus saling menghormati, saling menghargai, dan seterusnya. Bikin Nganjuk kondusif, dan juga pesan saya untuk para relawan, para simpatisan, sudah jangan hura-hura, jangan,” pinta Kang Marhaen.

“Pokoknya enggak boleh ada hura-hura, dan harapan kami jangan ada hura-hura,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bali-Moskow: Pemerintah Dorong Penerbangan Langsung Demi Pariwisata!
Inggris & G7 Siapkan Strategi Baru: Pangkas Harga Minyak Rusia Lebih Dalam!
Delegasi Indonesia Terbang ke AS: Upaya Akhir Negosiasi Tarif 32 Persen?
Prabowo Terbitkan Inpres: TNI-Polri Awasi Pengelolaan Gabah dan Beras Nasional
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Buleleng, Bali: Catat Tanggal 14 April!
SBY Ungkap 80 Persen Kesamaan Pandangan dengan Prabowo Soal Tarif Trump
Negara Terdampak Tarif Trump Bersatu, Wamenlu Dorong Gugatan WTO!
Tarif Trump: Analisis Mari Elka Pangestu, Tetap Tenang Hadapi Dampaknya

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 21:35 WIB

Bali-Moskow: Pemerintah Dorong Penerbangan Langsung Demi Pariwisata!

Senin, 14 April 2025 - 17:51 WIB

Inggris & G7 Siapkan Strategi Baru: Pangkas Harga Minyak Rusia Lebih Dalam!

Senin, 14 April 2025 - 14:07 WIB

Delegasi Indonesia Terbang ke AS: Upaya Akhir Negosiasi Tarif 32 Persen?

Senin, 14 April 2025 - 13:11 WIB

Prabowo Terbitkan Inpres: TNI-Polri Awasi Pengelolaan Gabah dan Beras Nasional

Senin, 14 April 2025 - 07:47 WIB

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Buleleng, Bali: Catat Tanggal 14 April!

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Bambang Lumajang Dihentikan, Satu Korban Belum Ditemukan

Selasa, 15 Apr 2025 - 02:51 WIB

crime

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!

Selasa, 15 Apr 2025 - 02:47 WIB