Mendikti Saintek: Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Ini Alasannya

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memberi sinyal jika nama Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah bakal berganti nama.

Nama baru ini, disebut Prof Satryo sejalan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Sains dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dipecah menjadi tiga kementerian.

“Dalam waktu terdekat kami akan memberikan nama yang baru dari program ini karena disesuaikan dengan kabinet yang sedang berjalan yaitu kabinet merah putih,” jelas Prof Satryo, dilansir dari sosialisasi Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 pada YouTube Kemendikti Saintek, Selasa, (4/2/2025). 

Baca juga: KIP Kuliah 2025 Dibuka, Sosialisasi Aturan Bisa Cek Link Ini

Baca Juga :  Perbedaan PPDB dan SPMB 2025,Ini Syarat Usia Terbaru Masuk SD,SMP,dan SMA

Nama KIP Kuliah diganti tapi spirit program ini masih sama

Saat ini nama baru KIP kuliah sedang masuk di meja kerja Presiden Prabowo Subianto.

Alasan lainnya, nama KIP Kuliah juga pernah diganti. “Perubahan nama KIP Kuliah, sebetulnya sudah terjadi beberapa kali. Termasuk mengikuti periode kabinet yang ada. Seperti dua periode ini namanya KIP kuliah, lalu sebelumnya Bidik Misi,”

Ia mengatakan walau berganti nama, namun spirit program ini masih sama. Yaitu terus mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetapi berpotensi pintar atau berprestasi.

Selain itu, ia berusaha agar beasiswa ini dapat meningkatkan potensi mahasiswa di bidang pendidikan tinggi.

Baca Juga :  5 Fakta Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025

“Mahasiswa yang mendapatkan beasiswa tersebut diharapkan terlibat dalam penelitian Inovasi dan pembangunan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata dia.

Mendikti Saintek juga menyinggung Angka Partisipasi Kasar (APK) 32,45 persen di Indonesia.

“Masih sangat rendah dibanding negara maju. Namun harus kami naikkan APK ini dibarengi mutu yang memadai,” tambahnya.

Baca juga: Cara Registrasi Akun KIP Kuliah 2025, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Ia mengatakan, menaikkan APK harus hati-hati.

“Menaikkan APK tanpa dibarengi meningkatkan mutu yang ada, khawatirnya akan menciptakan pengangguran karena itu di Kementerian sangat berhati-hati dalam meningkatkan APK tersebut,” sebutnya.

Berita Terkait

PPDB Diganti SPMB, Bisa Berpotensi Munculkan Kesenjangan Antar Sekolah
Metode Gasing Pilihan Tepat untuk Diterapkan di Satuan Pendidikan
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 Kurikulum Merdeka Halaman 134 Uji Kompetensi Soal 1
Perbedaan PPDB dan SPMB 2025,Ini Syarat Usia Terbaru Masuk SD,SMP,dan SMA
5 Fakta Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:47 WIB

PPDB Diganti SPMB, Bisa Berpotensi Munculkan Kesenjangan Antar Sekolah

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:06 WIB

Metode Gasing Pilihan Tepat untuk Diterapkan di Satuan Pendidikan

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:57 WIB

Mendikti Saintek: Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Ini Alasannya

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:48 WIB

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 Kurikulum Merdeka Halaman 134 Uji Kompetensi Soal 1

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:06 WIB

Perbedaan PPDB dan SPMB 2025,Ini Syarat Usia Terbaru Masuk SD,SMP,dan SMA

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Siman Bahar Mangkir dari Panggilan KPK, Alasannya Kondisi Kesehatan

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:16 WIB

politics

Kisruh Bahlil Larang LPG 3 Kg Dijual di Pengecer

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:10 WIB

finance

Bursa Saham Asia Mayoritas Menguat, Dolar AS Melemah

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:10 WIB