Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Pengemudi mobil dinas Toyota Fortuner berpelat merah BM 52, bernama Memet Irman, ditilang dan ditegur secara keras oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.

Ulah pengemudi itu viral karena melawan arus saat kemacetan terjadi, Memet Irman langsung dipanggil oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.

Setelah mengakui perbuatannya, Memet langsung ditilang dan ditegur secara keras.

“Benar, sopir sudah kami beri penindakan tilang, dan teguran keras,” kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan, Selasa (4/2).

AKP Juni berharap kejadian serupa tidak terulang, baik dilakukan Memet maupun pihak lainnya.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna jalan, termasuk kendaraan dinas, untuk tetap tertib berlalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya,” ungkap Juni.

Baca Juga :  Tips Mudah Cek Keaslian Emas Antam dengan Smartphone

Setelah ditilang, Memet juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya tersebut.

Permohonan maaf disampaikan kepada masyarakat atas tindakan melawan arus yang dilakukan di tengah kemacetan di Jalan Lintas Pekanbaru-Perawang.

Memet Irman mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya yang justru memperparah kondisi lalu lintas di lokasi tersebut.

Hal itu diungkapkan Memet setelah viral dan dipanggil oleh pihak kepolisian pada Senin 3 Februari 2025.

“Saya, Memet Irman, pengemudi mobil Fortuner plat merah BM 52, atas nama pribadi memohon maaf atas kesalahan yang telah saya buat  Saya meminta maaf kepada masyarakat,” kata Memet di Mapolresta Pekanbaru.

Baca Juga :  Kasus Kriminal Heboh di Sulut: Pencurian Mobil di Depan RS Sam Ratulangi hingga Pencuri HP Ditangkap

Memet juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Insiden ini sebelumnya sempat menuai kecaman dari masyarakat, terutama setelah aksi mobil dinas tersebut memicu pengendara lain ikut melawan arus, yang akhirnya membuat kemacetan semakin parah.

Bahkan, seorang warga bernama Dauz sempat turun tangan dan meminta kendaraan tersebut menepi agar tidak semakin menghambat arus lalu lintas. (mcr36/jpnn)

Berita Terkait

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!
KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?
Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir
Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli
Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian
VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali
Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan
Ratusan Warga Laporkan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 02:47 WIB

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!

Rabu, 9 April 2025 - 20:27 WIB

KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?

Jumat, 4 April 2025 - 09:23 WIB

Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian

Berita Terbaru