Kelangkaan LPG 3 Kg, Pemkot Medan Imbau Agen dan Pangkalan Resmi Jangan Distribusikan ke Pengecer

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Pemkot Medan melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan mengintensifkan pengecekan dan pengawasan LPG 3 kg di pengecer. “Saat ini kami sudah turun ke lapangan memastikan masyarakat betul-betul membeli LPG subsidi 3 kg di pangkalan resmi, tidak boleh lagi dari warung eceran,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution di Medan, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim guna melakukan hal tersebut. Pihaknya sudah memberikan imbauan kepada agen maupun pangkalan resmi di Kota Medan agar tidak mendistribusikan LPG 3 kg ke pengecer.

Selain itu, pihaknya juga menyebutkan saat ini tengah mempersiapkan surat edaran yang nantinya akan disebar, baik ke agen maupun pangkalan resmi di daerah ini. “Jadi LPG 3 kg terlanjur sudah di tangan pengecer, kita beri waktu untuk menghabiskan dagangannya. Namun ke depan tidak ada penambahan lagi,” tegas Benny.

Baca Juga :  Misteri Tujuan Penerbangan: Hanya Pilot yang Memahaminya!

Menurutnya, kondisi LPG subsidi 3 kg di Kota Medan saat ini sebenarnya tidak langka namun karena polemik ini diduga terjadi penyimpanan hingga penimbunan.

Data Pertamina Patra Niaga Reg Sumbagut menunjukkan LPG subsidi 3 kg di Kota Medan disalurkan sekitar 2,2 juta tabung per bulan melalui 50 agen resmi dan seribu lebih pangkalan resmi. “Makanya, kami aktifkan pengecekan dan pengawasan di terhadap pangkalan resmi maupun distributor yang nakal,” jelas Benny.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari, pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina. “Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucap Yuliot ketika ditemui di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Baca Juga :  SPAI Desak Pemerintah: Jadikan Ojol Pekerja Tetap Berstatus Jelas!

Para pengecer LPG dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Kemudian, mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina. Langkah pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.

Pemerintah mempersiapkan masa transisi selama 1 bulan untuk mengubah pengecer menjadi pangkalan. Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer LPG 3 kg. “Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari,” ucap Yuliot.

Pilihan editor: Bos Pertamina Bantah Isu Ada LPG 3 Kg Pink Gantikan Gas Melon

Berita Terkait

Aksi Kritik Peserta: Event Sepeda Pramono Lewat Jalan Non-Tol Diprotes!
Bos Lippo Temui Maruarar: Solusi Tuntas Masalah Meikarta?
SPAI Desak Pemerintah: Jadikan Ojol Pekerja Tetap Berstatus Jelas!
Misteri Tujuan Penerbangan: Hanya Pilot yang Memahaminya!
Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Bambang Lumajang Dihentikan, Satu Korban Belum Ditemukan
Rekor Mudik: 450 Ribu Orang Tinggalkan Bali Jelang Lebaran!
Wisata Helikopter: Fakta Keamanan Terbaru yang Wajib Diketahui!
Tragis! Wisatawan Tenggelam di Parangtritis, Pencarian Korban Hilang Dilanjutkan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:47 WIB

Aksi Kritik Peserta: Event Sepeda Pramono Lewat Jalan Non-Tol Diprotes!

Rabu, 16 April 2025 - 18:19 WIB

Bos Lippo Temui Maruarar: Solusi Tuntas Masalah Meikarta?

Selasa, 15 April 2025 - 09:11 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Jadikan Ojol Pekerja Tetap Berstatus Jelas!

Selasa, 15 April 2025 - 08:51 WIB

Misteri Tujuan Penerbangan: Hanya Pilot yang Memahaminya!

Selasa, 15 April 2025 - 02:51 WIB

Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Bambang Lumajang Dihentikan, Satu Korban Belum Ditemukan

Berita Terbaru