Paylater Bisa Dipakai Buat Belanja Offline? Beginilah Caranya

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grid.ID– Di era digital saat ini, kemajuan teknologi semakin mempermudah masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk berbelanja.

Salah satu inovasi yang semakin populer adalah sistem pembayaran buy now, pay later (BNPL) atau yang lebih dikenal dengan PayLater.

Dengan metode ini, pengguna dapat membeli barang atau jasa terlebih dahulu dan membayarnya di kemudian hari sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Apa Itu PayLater?

Secara sederhana, PayLater adalah layanan pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk berbelanja sekarang dan membayar nanti.

Konsepnya mirip dengan kartu kredit, tetapi tanpa perlu membawa kartu fisik.

Semua transaksi dapat dilakukan melalui aplikasi di smartphone, membuatnya lebih praktis dan mudah digunakan.

Untuk menggunakan layanan ini, pengguna harus terlebih dahulu mendaftar dan melakukan verifikasi identitas menggunakan KTP.

Setelah permohonan disetujui, pengguna akan mendapatkan limit kredit yang dapat digunakan untuk bertransaksi baik secara online maupun offline.

Traveloka PayLater

Salah satu penyedia layanan PayLater yang cukup populer adalah Traveloka PayLater.

Layanan ini bekerja sama dengan PT Caturnusa Sejahtera Finance dan memungkinkan pengguna untuk membayar berbagai produk di aplikasi Traveloka, seperti tiket pesawat, hotel, tiket hiburan, dan masih banyak lagi.

Baca Juga :  Dana Asing Kabur: BI Catat Aliran Keluar Rp 24 Triliun Seminggu!

Tidak hanya terbatas pada belanja online, Traveloka PayLater juga bisa digunakan untuk berbelanja di toko offline tertentu dengan metode scan QR.

Dengan fitur ini, pengguna bisa membeli berbagai kebutuhan tanpa harus mengeluarkan uang tunai atau kartu kredit saat itu juga.

Cara Mendaftar Traveloka PayLater

Berikut cara mendaftar Traveloka Paylater, sebagaimana dikutip dari Tribun Timur.com.

1. Siapkan KTP yang masih berlaku.

2. Buka aplikasi Traveloka dan masuk ke menu TravelokaPay.

3. Pilih opsi PayLater dan isi formulir pendaftaran.

4. Lakukan verifikasi dengan mengambil foto diri.

5. Tunggu proses persetujuan dalam waktu maksimal 60 menit.

6. Jika disetujui, pengguna akan mendapatkan limit kredit antara Rp1 juta hingga Rp50 juta.

Cara Belanja Offline dengan Traveloka PayLater

1. Buka aplikasi Traveloka dan tap ikon QR di pojok kanan atas.

2. Arahkan kamera ponsel ke kode QR yang tersedia di toko.

3. Pastikan jumlah transaksi sesuai dengan yang tertera di layar.

4. Pilih jadwal pembayaran yang diinginkan.

5. Konfirmasi pembayaran dan selesai!

Agar bisa menggunakan fitur ini, pengguna harus memastikan bahwa limit PayLater mencukupi, transaksi memenuhi minimal belanja Rp50.000, serta toko tempat berbelanja mendukung metode pembayaran ini.

Baca Juga :  Bank Indonesia Turun Tangan Redam Volatilitas Rupiah

Regulasi Baru OJK untuk PayLater

Mengingat maraknya penggunaan layanan PayLater, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merancang aturan baru yang akan mulai berlaku pada tahun 2027.

Mengutip Kompas.com, salah satu poin pentingnya adalah menetapkan usia minimal pengguna PayLater menjadi 18 tahun atau telah menikah, serta memiliki penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.

Aturan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjebak dalam utang yang sulit mereka lunasi.

Meskipun layanan PayLater menawarkan kemudahan, pengguna tetap harus bijak dalam menggunakannya.

Pastikan untuk membayar tagihan tepat waktu agar tidak terkena denda, dan hindari berbelanja di luar kemampuan finansial.

Dengan manajemen keuangan yang baik, PayLater bisa menjadi solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan tanpa memberatkan kondisi finansial di masa depan.

Dengan Paylater, berbelanja juga bisa semakin mudah dan praktis.

Namun, kemudahan ini harus dibarengi dengan tanggung jawab agar tetap memberikan manfaat tanpa menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari.

(*)

Berita Terkait

Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol: Tips Jitu Perjalanan Hemat!
IPO 2025: Investor Waspada Gejolak Perang Dagang, Tantangan Semakin Berat!
Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo Rp 85 Per Saham: Cek Jadwalnya!
Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.837, Melemah Dipicu Penguatan Dolar AS
Ruslan Tanoko: Kisah Crazy Rich Surabaya Borong Saham AVIA
Kabar Gembira! KDTN Bagi Dividen Jumbo 60% dari Laba 2024
Bank DKI Berencana IPO Tahun Ini: Target Dana Rp 4 Triliun?
Bank DKI Mantap IPO Tahun Ini: Target Dana Terungkap!

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 19:03 WIB

Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol: Tips Jitu Perjalanan Hemat!

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo Rp 85 Per Saham: Cek Jadwalnya!

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIB

Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.837, Melemah Dipicu Penguatan Dolar AS

Rabu, 16 April 2025 - 17:35 WIB

Ruslan Tanoko: Kisah Crazy Rich Surabaya Borong Saham AVIA

Rabu, 16 April 2025 - 17:23 WIB

Kabar Gembira! KDTN Bagi Dividen Jumbo 60% dari Laba 2024

Berita Terbaru