MAGELANG, KOMPAS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghibahkan tanah dan bangunan balai pendidikan dan pelatihan (diklat) di kawasan Alun-alun Magelang, Jawa Tengah, kepada Pemerintah Kota Magelang setelah dua tahun lebih bersepakat.
Bekas aset Kemenkeu itu bakal menjadi lokasi kompleks kantor Pemkot Magelang yang baru karena lokasi yang ada saat ini diminta kembali oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) selaku pemilik tanah dan bangunan.
Bekas aset Kemenkeu itu persisnya bernama Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan, Badan Pendidikan, dan Pelatihan Keuangan atau dikenal BPPK.
“Kami hibahkan supaya menjadi barang milik daerah dari Pemerintah Kota Magelang,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di rumah dinas Wali Kota Magelang, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Belasan HP Milik Pelajar di Magelang Dicuri, Pelaku Mengaku Polisi
Nazara menuturkan, BPPK Magelang beroperasi mulai 1984 hingga 40 tahun kemudian.
Berdirinya bangunan di tanah itu bermula dari tukar guling tanah dengan Pemerintah Kabupaten Magelang. Saat itu pemerintahan kota belum terbentuk.
“Mayoritas pimpinan Kementerian Keuangan pasti pernah sekolah di situ,” ucapnya.
Baca juga: Besaran Gaji TNI
Nazara mengungkapkan, pihaknya berencana membangun balai diklat di kota lain, tanpa menyebutkan lokasi secara spesifik.
Kesepakatan hibah BPPK antara Kemenkeu dan Pemkot Magelang tertuang dalam surat perjanjian nomor PRJ-28/MK.1/SJ.7/2023 dan 030/511/440 tanggal 12 September 2023.
Satu tahun sebelumnya, kesepakatan hibah itu sudah dirumuskan antara TNI, Kemenkeu, dan Pemkot Magelang.
Baca juga: Mengintip Spesifikasi Maung Pindad Versi Sipil yang Akan Dijual Mulai Rp 600 Jutaan
Pemkot Magelang pun mendapat tanah seluas 14.861 meter persegi, 20 unit bangunan, dan 1.715 peralatan dan mesin di kompleks BPPK.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menyampaikan, pembangunan dimulai bertahap mulai tahun ini hingga 2028. Namun, pendopo di BPPK tidak dibongkar karena berstatus cagar budaya.
“Saya sudah menyerahkan pada wali kota baru untuk meneruskan rencana itu,” bebernya.
Baca juga: Menengok Deretan Produk PT Pindad yang Mendunia…
Wali Kota Magelang terpilih itu ialah Damar Prasetyono.
Dikutip Kompas.com (15/9/2022), proses pemindahan kantor Pemkot Magelang membutuhkan biaya sekitar Rp 190 miliar.
Model kantor yang baru kelak dibangun vertikal hingga 15 lantai, termasuk tempat parkir.
Tahapan persiapan pembangunan kantor baru dipicu Akademi TNI yang meminta kembali eks kompleks Mako Akabri yang saat ini menjadi kantor Pemkot Magelang pada 2020.
Hal ini sempat menimbulkan polemik dengan diwarnai pemasangan plang dan patok oleh anggota Akademi TNI.
Baca juga: Besaran Gaji Polisi Indonesia
Sengkarut aset negara berupa tanah dan gedung eks Mako Akabri antara Pemkot Magelang, TNI dan Kemenkeu telah selesai.
Hal ini berdasarkan nota kesepahaman antara TN, Kemenkeu, dan Pemkot Magelang tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang.
Ruang lingkup nota tersebut mengatur komitmen Kemenkeu menghibahkan tanah dan bangunan BPPK kepada Pemkot Magelang.
Kemudian, Pemkot Magelang menyerahkan kembali eks kompleks Mako Akabri yang dimanfaatkan untuk perkantoran seluas 4 hektar kepada TNI.
Baca juga: Mengintip Tenda Para Menteri di Kompleks Akmil Magelang, Tempat Rapat Kabinet Merah Putih