TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Tingginya harga tiket masuk tempat wisata di Kabupaten Bogor membuat wisatawan kapok.
Harga tiket masuk tempat wisata alam di Kabupaten Bogor bahkan tembus sampai Rp 50 ribu per orangnya.
Malahan wisatawan harus mengodok kocek sampai sekitar Rp 100 ribu untuk bisa menikmati alam Gunung Bunder Bogor.
Persoalan ini sudah menjadi perbincangan di media sosial.
Seperti yang dialami rombongan wisatawan yang berjalan kaki ke Curug Nangka, Kabupaten Bogor.
“Difoto aja buat bukti,” kata petugas.
Ibu-ibu menerangkan mereka berniat berwisata ke Curug Nangka, tapi urung.
Pasalnya untuk masuk ke Curug Nangka Bogor mereka harus membayar Rp 54 ribu per orangnya.
“Kita planning mau ke Curug Nangka, ternyata satu orang Rp 54.900 gak masuk di akal, kali 11 bisa jadi Rp 500 ribuan. hah , gokil,” katanya.
Rombongan ini menilai harga tiket masuk Curug Nangka Bogor sangat tak masuk di akal.
“Ini gak masuk di akal. Kalau mau narik retribusi itu yang masuk akal, kalau Rp 20 ribu masih lah, ini Rp 54 ribu,” katanya.
“Heh Guci (Tegal) aja gak segini,” sahut rombongan lain.
“Kayaknya mau naik haji satu kampung kali yah,” katanya.
Hal serupa juga dikeluhkan wisatawan lain di Gunung Bunder.
Ia mengungkap untuk bisa masuk ke area Gunung Bunder harus membayar sampai Rp 85 ribu.
Tiket itu belum termasuk masuk ke tempat wisata lain dan biaya parkir kendaraan.
“Gunung Bunder nih cuman liat hutan Rp 85 ribu, masuk tempat wisata lain bayar lagi, parkir bayar, ampun, ampun, kapok, kapok,” katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Yudi Santoso menerangkan memang ada kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Harga tiket masuk yang awalnya Rp 22 ribu, kini menjadi Rp 37 ribu saat hari biasa.
Sedangkan pada libur yang awalnya Rp 32 ribu sekarang Rp 54 ribu.
Menurut Yudi, kenaikan tersebut bukan hasil keputusan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ia juga menilai bahwa besaran harga tiket masuk TNGHS sangat mahal.
“Sebetulnya kemahalan. Tiba-tiba naik 120 persen. Disosialisasi gak ada,” kata Yudi.
Yudi Santoso mengatakan kenaikan harga tiket masuk wisata Bogor akan sangat berdampak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM.
“Pemilik home stay kena juga,” katanya.
Kenaikan tersebut juga termasuk harga tiket masuk Curug Nangka Bogor.
Baca juga: Viral Rp 54 Ribu Per Orang, Ini Harga Tiket Curug Nangka Bogor Sebenarnya, Polisi Cek Langsung
Kata Yudi seperti dikutip dari Kompas.com, kenaikan ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Artinya memang harga tiketnya resmi,” katanya.
Yudi Santoso mengatakan Pemkab Bogor tak bisa berbuat banyak atas masalah ini.
“Karena kenaikan tarif ini merupakan kebijakan pemerintah pusat,” katanya.
Baca juga: Menelusuri Petilasan Raden Surya Kencana: Jejak Sejarah dan Spiritualitas di Gunung Bunder
Yudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KLHK dan sejumlah pihak terkait, seperti Perhutani, TNGHS, Taman Nasional Gunung Pangrango (TNGPP), serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Kenaikan PNBP ini adalah kebijakan kementerian, dan pemerintah daerah tidak diikutsertakan dalam kebijakan tersebut. Pemda pun tidak mendapatkan apa-apa dari kenaikan tarif tempat wisata itu,” katanya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t