Ragamutama.com Istri Niko Surya akhirnya angkat bicara menanggapi isu perselingkuhan suaminya dengan Paula Verhoeven. Pernyataan tersebut disampaikan melalui rekaman suara yang kini beredar luas.
Isu perselingkuhan Nico Surya dengan Paula Verhoeven, di tengah permasalahan rumah tangga Paula dan Baim Wong, telah mendapat tanggapan dari istri Nico.
Tanggapan tersebut disampaikan melalui sebuah rekaman suara yang beredar di publik.
Meskipun belum terverifikasi kebenaran identitasnya, wanita dalam rekaman tersebut menanggapi isu yang mengaitkan suaminya dengan Paula.
Putusan cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong masih menjadi sorotan publik, terutama klaim perselingkuhan yang ditujukan kepada Paula.
Paula sendiri menyatakan keberatan atas putusan tersebut, menolak tuduhan perselingkuhan yang dijatuhkan majelis hakim.
Munculnya nama Niko Surya, teman dekat Paula dan Baim, semakin memperkeruh situasi, dengan isu yang menyebutnya sebagai orang ketiga.
Kini, rekaman suara yang diduga milik istri Niko beredar, membahas tudingan perselingkuhan suaminya.
Wanita tersebut dengan tegas membantah keterlibatan suaminya sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Paula dan Baim.
Ia bahkan mengungkapkan kesedihannya atas tuduhan yang dialamatkan kepada suaminya.
“Sebagai istri saya sedih. Suamiku dijadikan sebagai penyebab perceraian mereka,” ungkap wanita yang diduga istri Niko, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/4/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa permasalahan tersebut bukan semata-mata perselingkuhan, melainkan ada motif lain yang melibatkan suaminya.
“Sementara, kami tahu apa yang terjadi sebenarnya bukan perselingkuhan tapi memang ada niat korbankan nama suami saya,” jelasnya.
Ia berjanji akan mengungkap kebenaran jika kondisi kesehatan suaminya membaik.
“Kalau suami saya sembuh, akan ungkapkan semua,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Niko maupun Paula terkait rekaman suara yang beredar.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dari Baim Wong.
Putusan tersebut didasarkan pada rekaman CCTV yang memperlihatkan Paula dan Niko Surya berdua di dalam kamar.
Paula Verhoeven dan kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, hadir dalam podcast Denny Sumargo untuk memberikan klarifikasi.
Alvon menjelaskan peristiwa yang terjadi antara Paula dan Niko.
Menurut Niko, pertemuan mereka di kamar tersebut tidak hanya berdua.
“Sebelum itu kita sudah nanya sebenarnya terkait dengan yang di kamar,” ujar Alvon, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Rabu (23/4/2025).
“Benar nggak sih, ‘Ya benar’, kemudian ngapain sih di situ ‘Kita ngobrol bagaimana Paula menjadi lebih baik’.”
“Berduaan? ‘Nggak, bertiga sama istri’,” jelasnya.
Alvon juga mempertanyakan bukti dalam putusan perceraian, menekankan pentingnya bukti yang kuat untuk membuktikan perselingkuhan.
“Itu kan nggak ada faktanya terjadi hubungan seksual,” terang Alvon.
“Nah ini emang sebenarnya membutuhkan keterangan yang secara langsung menyatakan itu memang terjadi,” tambahnya.
Tak Ada Ruang Kepercayaan
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah, menanggapi viralnya rekaman suara perdebatan antara Paula dan Baim Wong yang berujung pada talak cerai.
Siti Aminah mengecam penyebaran rekaman tersebut dan menyatakan ketidaksetujuan kliennya atas publikasi masalah rumah tangganya.
Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/4/2025), Siti Aminah menyatakan keprihatinannya terhadap hilangnya ruang aman bagi perempuan jika setiap perselisihan direkam dan disebarluaskan.
Ia merasa hal ini menciptakan ancaman dan ketidakadilan.
“Kalau setiap pertengkaran, setiap perdebatan, setiap diskusi lantas direkam, kita akan kehilangan ruang aman.”
“Ibaratnya, kalau saya ngomong salah itu sudah direkam, nanti diunggah. Kalau saya melakukan ini nanti disebarkan,” jelasnya.
Siti Aminah menambahkan, Paula merasa terancam karena percakapannya selalu direkam.
“Ini menyebabkan perempuan kehilangan ruang aman, itu kan seperti mengancam. Menjadikan rekaman sebagai alat kuasa untuk menunjukkan siapa yang punya kekuasaan dalam rumah tangga, siapa yang dominan.”
Siti Aminah menilai pelapor menggunakan rekaman sebagai alat untuk membungkam dan menghilangkan rasa aman korban.
“Itulah yang kami sebut sebagai penggunaan rekaman, penggunaan konten-konten itu menjadi alat kuasa untuk membungkam korban, menghilangkan rasa aman korban,” tuturnya.
Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula lainnya, juga menyoroti hilangnya unsur kepercayaan dalam rumah tangga jika komunikasi selalu direkam.
“Kita harus melihat apakah hubungan suami-istri itu semuanya harus divideokan atau direkam, di mana letak kepercayaan hubungan mahligai rumah tangga?” ungkap Alvon, dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Selasa (29/4/2025).
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com