Pendakian Everest Diperketat: Hanya Pendaki Ahli Gunung 7000m+ yang Diizinkan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Pemerintah Nepal tengah mempertimbangkan implementasi regulasi baru yang secara signifikan akan mengubah lanskap pendakian Gunung Everest. Aturan tersebut direncanakan akan membatasi pemberian izin pendakian, hanya memperbolehkan pendaki yang telah membuktikan pengalaman menaklukkan setidaknya satu puncak di Nepal yang melebihi ketinggian 7.000 meter.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi risiko kepadatan ekstrem pendaki di jalur pendakian Everest dan meningkatkan standar keselamatan secara keseluruhan di puncak dunia yang ikonik tersebut.

Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya sorotan terhadap praktik penerbitan izin yang dinilai terlalu permisif, bahkan bagi individu yang minim pengalaman mendaki gunung tinggi.

Pada musim pendakian tahun 2023, Pemerintah Nepal menerbitkan sebanyak 478 izin pendakian Gunung Everest. Hal ini menyebabkan antrean panjang yang berbahaya di zona ketinggian ekstrem yang dikenal sebagai Death Zone, area yang sangat mematikan karena kadar oksigen yang sangat tipis.

Tragisnya, dari 478 pendaki yang mendapatkan izin tersebut, setidaknya 12 orang dilaporkan meninggal dunia, dan lima lainnya dinyatakan hilang tanpa jejak.

Rancangan undang-undang yang telah diajukan ke Majelis Nasional Nepal menggarisbawahi persyaratan bahwa setiap calon pendaki Everest harus memberikan bukti konkret berupa sertifikasi pendakian sukses gunung di Nepal dengan ketinggian minimum 7.000 meter.

Baca Juga :  Itinerary Nusa Penida untuk Liburan Solo Traveling, Ikut Open Trip Cuma Rp 300 Ribuan

Selain itu, aturan tersebut juga mewajibkan bahwa setiap pemandu pendakian serta kepala tim lapangan (sardar) yang bertugas mendampingi para pendaki haruslah warga negara Nepal.

Namun, wacana kebijakan ini telah menuai kritik dari sejumlah operator ekspedisi pendakian internasional. Mereka berpendapat bahwa pengalaman mendaki gunung dengan ketinggian 7.000 meter di luar wilayah Nepal juga seharusnya dipertimbangkan dan diakui.

Lukas Furtenbach dari Furtenbach Adventures yang berbasis di Austria berpendapat bahwa pembatasan yang diajukan kurang tepat dan menyarankan agar gunung-gunung yang umum digunakan sebagai sarana pelatihan, seperti Ama Dablam, Aconcagua, dan Denali, juga dapat memenuhi persyaratan pengalaman.

Furtenbach juga menyoroti permasalahan kekurangan tenaga pemandu yang berkualitas tinggi di Nepal. Ia mengusulkan agar pemandu dari negara lain tetap diizinkan untuk bekerja di Gunung Everest asalkan mereka memiliki sertifikasi internasional yang diakui, seperti sertifikasi dari IFMGA (International Federation of Mountain Guides Associations).

Selaras dengan pandangan tersebut, Garrett Madison dari Madison Mountaineering yang berpusat di AS menyatakan bahwa pengalaman mendaki gunung dengan ketinggian 6.500 meter pun sudah memadai sebagai bukti pengalaman, mengingat terbatasnya jumlah gunung berketinggian 7.000 meter yang layak didaki di Nepal.

Baca Juga :  Wisata Alam Menyejukkan Dekat Magelang: Camping & Gelato Hanya 46 Menit!

Nepal memiliki lebih dari 400 gunung yang terbuka untuk kegiatan pendakian ekspedisi, dengan 74 di antaranya menjulang di atas ketinggian 7.000 meter. Meskipun demikian, hanya segelintir gunung yang benar-benar populer di kalangan para pendaki.

“Hanya beberapa dari gunung dengan ketinggian 7.000 meter yang secara riil menarik minat para pendaki,” ungkap Tashi Lhakpa Sherpa dari 14 Peaks Expedition, seorang pendaki berpengalaman yang telah berhasil mencapai puncak Everest sebanyak delapan kali.

Apabila rancangan undang-undang ini disahkan dan diimplementasikan, maka kebijakan ini akan menjadi langkah yang signifikan dalam menata ulang industri pendakian gunung di Nepal, yang selama ini merupakan sumber pendapatan devisa utama bagi negara tersebut.

Pemerintah Nepal berharap bahwa dengan adanya aturan baru ini, keselamatan para pendaki akan lebih terjamin, serta reputasi Gunung Everest sebagai puncak tertinggi dan paling menantang di dunia dapat terus dilestarikan.

Berita Terkait

Izin Wisata Alam: Bukan Cuma Komodo, Taman Nasional Lain Juga Punya!
Panduan Lengkap: Jadwal dan Persiapan Haji 2025 untuk Jamaah Indonesia
Mengapa Turis Lebih Suka Menginap di Kapal Saat Liburan ke Labuan Bajo?
Sardinia Italia: Inilah Pantai Terbaik Dunia Tahun 2025!
Panduan Lengkap: Menemukan Rute Pendakian Terbaik Bukit Cumbri
Liverpool Terapkan Pajak Turis: Biaya Menginap Per Malam!
Jelajahi Penang Hill Malaysia: 5 Tips Liburan Anti Ribet & Hindari Tiket Hilang
Mossbrae: Keindahan Air Terjun Ilegal yang Memikat Pengunjung

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 12:55 WIB

Izin Wisata Alam: Bukan Cuma Komodo, Taman Nasional Lain Juga Punya!

Rabu, 30 April 2025 - 12:07 WIB

Panduan Lengkap: Jadwal dan Persiapan Haji 2025 untuk Jamaah Indonesia

Rabu, 30 April 2025 - 10:52 WIB

Mengapa Turis Lebih Suka Menginap di Kapal Saat Liburan ke Labuan Bajo?

Rabu, 30 April 2025 - 08:59 WIB

Pendakian Everest Diperketat: Hanya Pendaki Ahli Gunung 7000m+ yang Diizinkan

Rabu, 30 April 2025 - 08:31 WIB

Sardinia Italia: Inilah Pantai Terbaik Dunia Tahun 2025!

Berita Terbaru