Tragis! Polisi Ringkus Terduga Pembakar Anak 4 Tahun di Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kepolisian telah berhasil mengamankan HB, seorang pria berusia 38 tahun, yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran seorang anak kecil berusia 4 tahun di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku sudah berhasil ditangkap oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Selasa, 29 April 2025.

Sebelumnya, Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga telah mengidentifikasi terduga pelaku.

Terduga pelaku yang teridentifikasi adalah HB, berusia 38 tahun, yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di Bandara Soekarno-Hatta.

“Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi, termasuk ibu kandung dari korban, terungkap bahwa laki-laki dengan inisial HB, berusia 38 tahun, adalah terduga pelaku utama dalam kasus ini,” jelas Zain Dwi Nugroho.

Baca Juga :  Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Vape Narkoba: Status Masih Saksi

Pengungkapan identitas terduga pelaku ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait dengan kematian tragis MA, seorang anak berusia 4 tahun, yang ditemukan dalam kondisi terbakar di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada hari Minggu, 27 April 2025.

Setelah kejadian, terduga pelaku dilaporkan menghilang. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran untuk mendapatkan keterangan terkait peristiwa yang sangat memilukan ini. “Kami telah membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Identitasnya sudah kami kantongi dan kami terus berupaya untuk menemukannya.”

Baca Juga :  Akun Medsos Ungkap Rekam Medis Paula Verhoeven, Pengacara Siap Lapor Polisi

Peristiwa tragis yang menimpa balita malang tersebut terungkap ketika ibu korban, dengan inisial F alias J, mencari anaknya di kontrakan. Saat itu, pintu kontrakan didapati dalam keadaan terkunci.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia yang mengenaskan, dengan luka bakar di sekujur tubuh. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi. “Korban meninggal dunia diduga kuat akibat tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap anak,” pungkas Zain.

Pilihan Editor: Anak 4 Tahun di Tangerang Terbakar dalam Kontrakan yang Disewa Teman Ibunya

Berita Terkait

Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?
Modus Curang Seleksi PTN: Kamera Tersembunyi di Kacamata hingga Ciput, Bikin Geleng Kepala
Rumah Mewah Zarof Ricar: Gepokan Uang Rp 915 Juta dan Emas 51 Kg!
Akun Medsos Ungkap Rekam Medis Paula Verhoeven, Pengacara Siap Lapor Polisi
SNBT 2025: Dugaan Kecurangan Massal di 13 Pusat UTBK Terungkap!
Polisi di Pati Tetap Bekerja Setahun Setelah Rampok Minimarket
Polisi di Pati Dibekuk: Rampok Minimarket Terbongkar Setelah Setahun

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 08:55 WIB

Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers

Rabu, 30 April 2025 - 08:43 WIB

Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?

Rabu, 30 April 2025 - 07:20 WIB

Tragis! Polisi Ringkus Terduga Pembakar Anak 4 Tahun di Tangerang

Rabu, 30 April 2025 - 01:23 WIB

Modus Curang Seleksi PTN: Kamera Tersembunyi di Kacamata hingga Ciput, Bikin Geleng Kepala

Rabu, 30 April 2025 - 00:43 WIB

Rumah Mewah Zarof Ricar: Gepokan Uang Rp 915 Juta dan Emas 51 Kg!

Berita Terbaru

Family And Relationships

Lisa Mariana Ungkap Perasaan Bersalah dan Sedih Dihujat Terkait Anak Ridwan Kamil

Rabu, 30 Apr 2025 - 12:15 WIB