Ragamutama.com – , Jakarta – Kepolisian telah berhasil mengamankan HB, seorang pria berusia 38 tahun, yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran seorang anak kecil berusia 4 tahun di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku sudah berhasil ditangkap oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Selasa, 29 April 2025.
Sebelumnya, Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga telah mengidentifikasi terduga pelaku.
Terduga pelaku yang teridentifikasi adalah HB, berusia 38 tahun, yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di Bandara Soekarno-Hatta.
“Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi, termasuk ibu kandung dari korban, terungkap bahwa laki-laki dengan inisial HB, berusia 38 tahun, adalah terduga pelaku utama dalam kasus ini,” jelas Zain Dwi Nugroho.
Pengungkapan identitas terduga pelaku ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait dengan kematian tragis MA, seorang anak berusia 4 tahun, yang ditemukan dalam kondisi terbakar di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada hari Minggu, 27 April 2025.
Setelah kejadian, terduga pelaku dilaporkan menghilang. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran untuk mendapatkan keterangan terkait peristiwa yang sangat memilukan ini. “Kami telah membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Identitasnya sudah kami kantongi dan kami terus berupaya untuk menemukannya.”
Peristiwa tragis yang menimpa balita malang tersebut terungkap ketika ibu korban, dengan inisial F alias J, mencari anaknya di kontrakan. Saat itu, pintu kontrakan didapati dalam keadaan terkunci.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia yang mengenaskan, dengan luka bakar di sekujur tubuh. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi. “Korban meninggal dunia diduga kuat akibat tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap anak,” pungkas Zain.
Pilihan Editor: Anak 4 Tahun di Tangerang Terbakar dalam Kontrakan yang Disewa Teman Ibunya