Hari Buruh Besok: Airlangga Kumpulkan Pengusaha Industri Padat Karya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, berencana memanggil perwakilan industri padat karya pada Rabu, 30 April 2025, menjelang peringatan Hari Buruh (May Day) tanggal 1 Mei 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan Airlangga di kantornya, Selasa, 29 April 2025. “Besok saya akan memanggil para pelaku industri padat karya,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan bahwa setiap perusahaan memiliki kebijakan remunerasi yang berbeda. Ia menambahkan, “Setiap perusahaan memiliki kebijakan tersendiri terkait kompensasi karyawan. Namun, kebijakan tersebut sangat bergantung pada kondisi masing-masing industri.”

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa sekitar 200.000 buruh akan berkumpul di Lapangan Monas pada 1 Mei 2025 untuk memperingati May Day. Salah satu tuntutan utama mereka adalah upah yang layak.

Baca Juga :  Bank Permata Bagi Dividen Jumbo Rp1,08 Triliun: Cek Jadwalnya!

Menurut Said Iqbal, selain di Jakarta, aksi May Day juga akan berlangsung di setidaknya 30 provinsi dengan total peserta diperkirakan mencapai 1,2 juta buruh. Ia menekankan bahwa May Day bukan sekadar hari libur, melainkan momentum untuk memperjuangkan hak-hak buruh.

Said Iqbal merinci enam tuntutan utama buruh dalam peringatan Hari Buruh tahun ini: penghapusan outsourcing, pembentukan Satgas PHK, dan upah layak.

Tuntutan lainnya meliputi perlindungan buruh melalui Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, perlindungan pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), serta pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga :  IHSG Dibuka Melemah ke Level 6.634, Saham BREN dan BYAN Jeblok

Presiden Partai Buruh ini berharap Prabowo akan merespon tuntutan buruh, khususnya terkait penghapusan outsourcing. Said menambahkan, “Terkait Satgas PHK, beliau sudah menyatakan setuju. Sedangkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, RUU PPRT, dan RUU Perampasan Aset, akan melalui proses di DPR bersama pemerintah.”

Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kredit Investasi Padat Karya: Bisakah Mencegah PHK dan Pengangguran?

Berita Terkait

Ancaman PHK Massal: 1,2 Juta Pekerja Padat Karya Terimbas Tarif Trump
BI Tarik 4 Pecahan Rupiah Lama: Segera Tukarkan Sebelum 2025!
Rekomendasi Saham TLKM, BUMI, PTRO Rabu Ini dari Mirae Sekuritas
Harga Emas Antam Turun Tipis, Cek Update Terbaru Hari Ini!
Bali Towerindo (BALI) Putuskan Tebar Dividen Rp 196,72 Miliar, Cek Jadwalnya
Hasan Nasbi: Kekayaan Rp 41 Miliar, Terlilit Utang Ratusan Juta?
Harga iPhone 16 Naik Drastis? Cek Perbandingan Harga iPhone Terbaru!
Aset Kripto: Solusi Jitu Perkuat Nilai Tukar Rupiah?

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 12:19 WIB

Ancaman PHK Massal: 1,2 Juta Pekerja Padat Karya Terimbas Tarif Trump

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

BI Tarik 4 Pecahan Rupiah Lama: Segera Tukarkan Sebelum 2025!

Rabu, 30 April 2025 - 09:35 WIB

Rekomendasi Saham TLKM, BUMI, PTRO Rabu Ini dari Mirae Sekuritas

Rabu, 30 April 2025 - 09:19 WIB

Harga Emas Antam Turun Tipis, Cek Update Terbaru Hari Ini!

Rabu, 30 April 2025 - 09:15 WIB

Bali Towerindo (BALI) Putuskan Tebar Dividen Rp 196,72 Miliar, Cek Jadwalnya

Berita Terbaru

Family And Relationships

Lisa Mariana Ungkap Perubahan Anak Usai Video Ridwan Kamil Viral

Rabu, 30 Apr 2025 - 12:23 WIB

Family And Relationships

Lisa Mariana Ungkap Perasaan Bersalah dan Sedih Dihujat Terkait Anak Ridwan Kamil

Rabu, 30 Apr 2025 - 12:15 WIB