Ragamutama.com – , Jakarta – Liverpool, salah satu destinasi favorit di Britania Raya, kini mengikuti jejak beberapa kota di Inggris seperti Manchester, Edinburgh, dan Cambridge dengan memberlakukan pungutan bagi para pengunjung. Mulai Juni 2025, kota ini akan mengenakan biaya tambahan kepada wisatawan yang menginap di berbagai hotel di seluruh kota.
Sebagai tempat kelahiran The Beatles yang legendaris, Liverpool menawarkan kekayaan sejarah dan budaya yang hidup. Beberapa daya tarik wisata terkenalnya termasuk Royal Albert Dock yang ikonik, Royal Liver Building yang megah, Katedral Liverpool yang menakjubkan, Museum Perbudakan Internasional yang menggugah pikiran, The Beatles Story yang memikat, dan masih banyak lagi. Kota ini juga terkenal dengan keindahan tepi lautnya serta keunikan hidangan kulinernya, termasuk hidangan khas semur scouse.
Penerapan biaya tambahan ini merupakan hasil dari pemungutan suara yang dilakukan oleh Accommodation Business Improvement District (BID), sebuah organisasi yang mewakili 83 hotel di Liverpool. Mayoritas pemilik hotel di Liverpool menyetujui pengenaan biaya sebesar 2 pound sterling atau sekitar Rp 45 ribu per malam. Retribusi baru ini akan dikelola langsung oleh pihak hotel dan akomodasi berlayanan, dan akan dibebankan saat wisatawan melakukan check-in atau check-out.
Organisasi tersebut memperkirakan bahwa pungutan ini akan menghasilkan pendapatan lebih dari 9 juta pound sterling atau sekitar Rp 200 miliar dalam kurun waktu dua tahun. Dari total pendapatan tersebut, sekitar 6,7 juta pound sterling atau sekitar RP 149 miliar akan dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas dan pengalaman para pengunjung kota.
Meskipun demikian, biaya pengunjung Liverpool ini secara teknis bukanlah pajak turis dalam arti yang sebenarnya. Hal ini dikarenakan baik pemerintah pusat maupun daerah di Inggris saat ini tidak memiliki wewenang untuk mengenakan pajak turis, tidak seperti yang berlaku di Skotlandia. Sebagaimana di Manchester, biaya ini diatur dan diawasi oleh BID Liverpool Company, seperti yang dilaporkan oleh Time Out.
Tujuan utama dari pungutan ini bukanlah untuk mengurangi jumlah wisatawan, melainkan untuk meningkatkan pendapatan bagi industri pariwisata. Agar pungutan ini dapat dilaksanakan secara efektif, diperlukan rencana bisnis yang jelas yang merinci secara spesifik bagaimana dana tersebut akan digunakan.
Bill Addy, CEO Liverpool BID Company, menyatakan bahwa Liverpool terinspirasi dari kota-kota lain di Eropa dalam memperkenalkan pungutan ini. Menurutnya, retribusi ini akan berkontribusi pada peningkatan pariwisata dan perekonomian kota. “Ekonomi pengunjung sirkular adalah ekonomi yang berkelanjutan, yang mampu berinvestasi pada aspek-aspek yang dibutuhkannya agar berhasil,” jelasnya, seperti yang dikutip dari Independent UK.
Rencana penerapan biaya pengunjung menginap ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat setempat. “Pajak turis ini berpotensi menghalangi pengunjung, mengingat Liverpool sudah mengalami kesulitan dalam menarik wisatawan,” tulis seorang pengguna di platform X, seperti yang dilansir oleh The Sun.
“Tampaknya ini merupakan langkah yang berisiko bagi kota yang sangat membutuhkan dorongan pariwisata,” komentar pengguna lain.
“Saya senang berlibur di Liverpool, tetapi sekarang mereka akan mengenakan pajak turis sebesar 2 pound sterling kepada para pengunjung,” tulis pengguna lainnya.
Pilihan editor: Protes Pajak Turis Objek Wisata di Wales Tutup saat St. David’s Day