Akun Medsos Ungkap Rekam Medis Paula Verhoeven, Pengacara Siap Lapor Polisi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Tim kuasa hukum Paula Verhoeven berencana mengambil langkah hukum terhadap akun media sosial yang menyebarkan informasi rekam medisnya secara ilegal.

Berawal dari putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sebuah akun Instagram mengunggah detail dokumen putusan yang berisi klaim bahwa Paula pernah menderita HIV.

Pengacara Paula, Erwin Natosmal, menyatakan akan mengambil tindakan hukum terkait penyebaran informasi tersebut. “Langkah hukum akan segera kami lakukan,” ujarnya saat berada di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Paula Verhoeven Bantah Selingkuh, Ucapan Marshanda Soal Baim Wong Viral Lagi

Saat ini, tim kuasa hukum masih mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses pelaporan.

Erwin menjelaskan bahwa mereka sedang menganalisis informasi yang diterima untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk menentukan mana yang termasuk ranah Dewan Pers dan mana yang tidak.

Selain akun Instagram tersebut, tim kuasa hukum juga melaporkan pemberitaan media massa yang menggunakan informasi yang sama sebagai sumber.

Baca Juga :  Paula Verhoeven Ungkap Alasan Ubah Nama Kontak Nico Surya di HP

Sebelumnya, pada 24 April, tim kuasa hukum Paula telah melaporkan Suryana, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ke Komisi Yudisial atas tindakannya yang dianggap tidak profesional. Suryana sebelumnya telah membocorkan detail putusan cerai Paula dan Baim, termasuk klaim perselingkuhan Paula dengan pria berinisial NS.

Sebagai informasi tambahan, Paula Verhoeven telah mengajukan banding atas putusan cerai tersebut.

Berita Terkait

Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?
Tragis! Polisi Ringkus Terduga Pembakar Anak 4 Tahun di Tangerang
Modus Curang Seleksi PTN: Kamera Tersembunyi di Kacamata hingga Ciput, Bikin Geleng Kepala
Rumah Mewah Zarof Ricar: Gepokan Uang Rp 915 Juta dan Emas 51 Kg!
SNBT 2025: Dugaan Kecurangan Massal di 13 Pusat UTBK Terungkap!
Polisi di Pati Tetap Bekerja Setahun Setelah Rampok Minimarket
Polisi di Pati Dibekuk: Rampok Minimarket Terbongkar Setelah Setahun

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 08:55 WIB

Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers

Rabu, 30 April 2025 - 08:43 WIB

Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?

Rabu, 30 April 2025 - 07:20 WIB

Tragis! Polisi Ringkus Terduga Pembakar Anak 4 Tahun di Tangerang

Rabu, 30 April 2025 - 01:23 WIB

Modus Curang Seleksi PTN: Kamera Tersembunyi di Kacamata hingga Ciput, Bikin Geleng Kepala

Rabu, 30 April 2025 - 00:43 WIB

Rumah Mewah Zarof Ricar: Gepokan Uang Rp 915 Juta dan Emas 51 Kg!

Berita Terbaru

Uncategorized

ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum: Efektifkah Aturan Baru Ini?

Rabu, 30 Apr 2025 - 11:07 WIB

sports

Arsenal Kalah dari PSG: 2 Remaja Cetak Rekor Gemilang!

Rabu, 30 Apr 2025 - 10:47 WIB

technology

Xiaomi Geser Huawei: Kuasai Pasar Smartphone Indonesia!

Rabu, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB