JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif pemerintah dalam menjalankan program subsidi motor listrik.
Dukungan ini didasari oleh pertumbuhan signifikan dalam penjualan motor listrik sepanjang tahun lalu, sebuah indikasi positif terhadap adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Menurut data yang dihimpun oleh Sisapira, angka penjualan motor listrik pada tahun 2024 mencapai 62.541 unit, menunjukkan lonjakan yang cukup besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatatkan 11.532 unit.
Moeldoko, Ketua Umum Periklindo, menegaskan harapannya agar pemerintah segera menetapkan kebijakan lanjutan terkait subsidi motor listrik. “Kepastian sangat dibutuhkan. Saat ini, dunia usaha tengah menghadapi situasi yang kurang kondusif, terjadi semacam stagnasi pasar,” ungkap Moeldoko di Jakarta (29/4/2025).
“Penyebabnya adalah konsumen yang cenderung menunda pembelian karena menunggu kejelasan kebijakan. Ini membuat para diler merasa cemas. Kepastian kebijakan fiskal, baik terkait PPN maupun subsidi langsung, sangat dinantikan,” lanjutnya.
Seperti yang telah diketahui, pada tahun 2024, pemerintah Indonesia memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit untuk setiap pembelian motor listrik baru.
Namun, alokasi subsidi ini dibatasi hanya untuk 60.000 unit, dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 350 miliar.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan subsidi untuk konversi motor listrik, yaitu sebesar Rp 10 juta per unit, dengan kuota sebanyak 150.000 unit pada tahun 2024.
Program subsidi konversi ini ditujukan bagi pemilik sepeda motor berbahan bakar fosil yang berminat untuk mengubah kendaraannya menjadi motor listrik.
“Kami sangat berharap agar skema subsidi yang lalu, yaitu direct sebesar Rp 7,5 juta dan Rp 10 juta untuk konversi, dapat dipertahankan,” kata Moeldoko.
“Namun, apabila pemerintah memiliki pertimbangan kebijakan baru yang dianggap lebih efektif, kami terbuka untuk menerimanya, misalnya pengalihan ke PPN. Yang terpenting adalah adanya kepastian secepatnya, karena dunia usaha sangat menantikan hal ini,” pungkasnya.