Ragamutama.com – , Jakarta – AirAsia Indonesia mengingatkan para penumpang yang akan terbang ke Thailand untuk melengkapi Thailand Digital Arrival Card (TDAC) tiga hari sebelum keberangkatan. Kebijakan baru ini, efektif 1 Mei 2025, berdasarkan pengumuman resmi dari Biro Imigrasi Thailand.
Aturan ini berlaku untuk semua pemegang paspor asing, termasuk wisatawan, pebisnis, dan penduduk jangka panjang. “Dengan berlakunya TDAC mulai 1 Mei 2025, kami mengimbau seluruh penumpang AirAsia tujuan Thailand untuk segera menyesuaikan diri guna memastikan perjalanan yang lancar,” jelas Eddy Krismeidi, Head of Indonesia Affairs & Policy Indonesia AirAsia, dalam siaran pers Selasa, 29 April 2025.
TDAC merupakan sistem digital pengganti kartu kedatangan kertas. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses imigrasi, mengurangi penggunaan dokumen fisik, serta meningkatkan efisiensi dan keamanan perbatasan.
Pengisian kartu digital ini dilakukan daring tanpa biaya. Pengecualian diberikan kepada penumpang transit di Thailand tanpa melewati imigrasi, dan mereka yang masuk menggunakan Border Pass.
“AirAsia Indonesia kembali menekankan pentingnya persiapan dokumen perjalanan dan pengisian TDAC sebelum keberangkatan bagi seluruh penumpang yang berencana mengunjungi Thailand,” tambah Eddy.
Cara Mengisi TDAC
Berdasarkan informasi dari Nation Thailand, semua turis asing yang masuk Thailand melalui jalur darat, laut, atau udara wajib mendaftar daring melalui http://tdac.immigration.go.th.
Anukool Pruksanusak, Wakil Juru Bicara Kantor Perdana Menteri, menjelaskan bahwa formulir daring tersebut memerlukan informasi dokumen perjalanan, detail paspor, data pribadi, rencana perjalanan, tempat menginap di Thailand, dan status kesehatan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan Masyarakat.
Berikut langkah-langkah registrasi TDAC:
– Akses tdac.immigration.go.th
– Isi detail pribadi dan perjalanan.
– Kirim formulir dan tunggu konfirmasi via email.
– Tunjukkan konfirmasi dan dokumen perjalanan kepada petugas imigrasi setibanya di Thailand.
Situs TDAC mendukung lima bahasa: Inggris, Cina, Korea, Rusia, dan Jepang. Tersedia pula brosur dan video tutorial. Pemerintah Thailand juga berencana menghadirkan aplikasi untuk sistem registrasi ini.
Pilihan editor: Wat Arun Thailand Didaftarkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO