Ragamutama.com – , Jakarta – Ishaka alias Saka, Koordinator Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), menyanggah pernyataan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman terkait persetujuan warga Batam, Rempang, Galang (Barelang) terhadap investasi dan program transmigrasi lokal. AMAR-GB, tegas Saka, tetap menolak rencana tersebut.
“Klaim itu sepihak, hanya mewakili warga yang hadir dalam pertemuan,” ujar Saka kepada Tempo seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR di Gedung Parlemen Senayan, Senin, 28 April 2025.
Pernyataan persetujuan tersebut disampaikan Menteri Iftitah pasca pertemuan dengan perwakilan warga Barelang pada Jumat, 18 April 2025. Dalam rilis persnya, Iftitah menyatakan perwakilan warga menerima investasi dan transmigrasi lokal, dengan syarat tidak ada penggusuran. Ia juga menyebut musyawarah berlangsung kondusif dan konstruktif, memberikan titik terang bagi Kementerian Transmigrasi dan BP Batam untuk melanjutkan program.
Saka menilai klaim Iftitah tak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, terlebih AMAR-GB tidak dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Ia menjelaskan, AMAR-GB absen karena Menteri Transmigrasi hanya mengundang perwakilan warga, hanya dua orang per kampung.
“AMAR-GB tidak mengirimkan perwakilan karena kami menganggap forum itu tertutup,” ungkap Saka.
Menurut Saka, jika pemerintah menginginkan kesepakatan, seharusnya seluruh masyarakat dilibatkan dalam musyawarah, bukan hanya perwakilan terbatas. Permasalahan Rempang melibatkan banyak pihak, dan dua orang per kampung tidak bisa mewakili suara seluruh warga. “Ini menyangkut hak-hak fundamental warga,” tegasnya.
Saka juga menekankan bahwa penolakan warga terhadap proyek Rempang Eco City dan program transmigrasi bukan hanya soal kompensasi. Mereka berjuang mempertahankan tanah adat leluhur.
Oleh karena itu, warga menuntut pemerintah untuk melegalisasi kampung-kampung tua di Pulau Rempang sebelum menawarkan program pembangunan, termasuk transmigrasi. “Pertama, akui dan legalisasi tanah Rempang. Setelah itu, baru bicarakan pembangunan,” tuntut Saka.
Sebelumnya, Menteri Iftitah mengajukan program transmigrasi lokal sebagai solusi atas konflik agraria dan jalan buntu proyek Rempang Eco City. Ia melihat potensi industri pasir silika di Rempang dan kerjasama dengan investor Xinyi Group, dengan investasi awal diperkirakan Rp 198 triliun.
Menteri dari Partai Demokrat itu mengklaim penataan kawasan transmigrasi Rempang akan menguntungkan masyarakat, menciptakan lapangan kerja sebanyak 57.000 hingga 85.000 orang. Iftitah memastikan para transmigran akan terserap menjadi tenaga kerja, dan pemerintah akan memfasilitasi warga yang memilih tetap menjadi nelayan.
Pilihan Editor: Gema Takbir Menolak Penggusuran di Pulau Rempang