Ragamutama.com – , Jakarta – Tragedi kematian MA, seorang bocah berusia 4 tahun, dalam kebakaran yang melanda sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT06/09, Kabupaten Tangerang, meninggalkan duka mendalam dan sejumlah pertanyaan bagi keluarga serta warga sekitar. Kecurigaan bahwa MA menjadi korban pembakaran yang dilakukan oleh HB, pria berusia 38 tahun yang kini menjadi buronan polisi, semakin menguat.
“Benarkah dia (HB) tega membakar keponakan saya? Setahu saya, dia adalah sosok yang baik dan ramah,” ungkap Suwandi, paman korban, saat ditemui pada hari Senin, 28 April 2025.
Suwandi mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana hubungan antara HB dan F, ibu dari MA. “Apakah mereka berpacaran, saya kurang tahu, tapi yang jelas dia pernah dua kali berkunjung ke rumah kami,” jelas Suwandi.
Menurut penuturan F kepada Suwandi, HB selalu memperlakukan MA dengan baik dan tidak pernah bertindak kasar. “Jika benar dia adalah pelaku pembakaran, saya berharap dia dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Bibit, pemilik kontrakan, mengungkapkan bahwa HB baru sekitar dua minggu lalu menyewa tempat tersebut. “Dia masuk tanggal 4 April, dan tinggal sendirian,” kata Bibit. HB membayar biaya sewa sebesar Rp 700 ribu per bulan.
HB, yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di Bandara Soekarno Hatta, tidak terlalu aktif berinteraksi dengan warga sekitar. “Paling banter kalau berpapasan, dia hanya membunyikan klakson motor dan tersenyum,” ujar M Khairul, marbot musala yang lokasinya tepat di depan kontrakan HB.
Kronologi Dugaan Pembakaran Bocah
Khairul menceritakan bahwa jasad MA ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat terbakar di dalam kontrakan oleh ibunya sendiri pada hari Ahad, 27 April 2025. Saat itu, F sedang mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut. Bersama dua orang lainnya, ia berusaha masuk, namun pintu pagar kontrakan terkunci. Mereka pun menunggu pemilik kontrakan sambil duduk di depan.
Namun, secara kebetulan, warga yang sedang membersihkan saluran air di depan kontrakan dan musala menemukan sebuah kunci di dalam got yang terletak di samping kontrakan.
“Saat pintu kontrakan dibuka, asap tebal langsung mengepul memenuhi ruangan, dan terlihat seorang anak kecil sudah tergeletak dalam kondisi terbakar,” tutur Khairul.
Khairul melanjutkan, ketika membuka kontrakan yang dipenuhi asap tersebut, ibu korban mendapati anaknya sudah hangus terbakar dari bagian kepala hingga tubuh. “Ibunya langsung berteriak histeris, ‘Anakku mati!’,” kata Khairul menirukan.
Teriakan histeris ibu korban mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan. Namun, api di dalam rumah tiba-tiba membesar. Warga pun berusaha memadamkan api dengan air menggunakan ember hingga akhirnya padam. “Setelah api padam, barulah terlihat jelas ada seorang anak kecil yang hangus terbakar,” jelas Khairul.
Warga kemudian melaporkan kejadian tragis tersebut kepada Babhinkabtibmas setempat. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan laporan ke Mapolsek Teluknaga.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kebakaran yang merenggut nyawa bocah lelaki berusia 4 tahun tersebut.
“Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk melakukan autopsi terhadap korban,” tegas Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, pada hari Senin, 28 April 2025.
Menurut Zain, polisi masih terus mengejar keberadaan penyewa kontrakan, HB, yang berusia 38 tahun. Petugas juga telah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti. “Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi yang akan dilakukan oleh dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang,” imbuh Zain.
Pilihan Editor: Polres Tangerang Buru Penyewa Kontrakan dalam Kasus Kebakaran yang Tewaskan Bocah 4 Tahun