KSAL Minta Penghapusan Utang BBM Rp 2,25 Triliun TNI AL ke Pertamina

Avatar photo

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – JAKARTA — Laksamana Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), mengemukakan bahwa TNI AL menghadapi beban tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada Pertamina dengan nilai yang mencapai triliunan rupiah. Laksamana Ali menyampaikan permohonan agar tunggakan yang membebani TNI AL tersebut dapat diputihkan.

Beliau menjelaskan bahwa akumulasi tunggakan dari konsumsi BBM mencapai angka Rp 2,25 triliun. Selain itu, saat ini ada penambahan utang sebesar Rp 3,2 triliun. “Kami berharap, sebenarnya, masalah terkait bahan bakar ini bisa ditiadakan, atau diputihkan,” ujar Laksamana Ali dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (28 April 2025).

Baca Juga :  Nikkei Melonjak! Trump Tunda Tarif, Bursa Jepang Bergairah

Menurutnya, akumulasi utang tersebut berdampak signifikan terhadap kelancaran operasional TNI AL. Laksamana Ali menyoroti bahwa harga BBM yang dikenakan kepada TNI AL masih setara dengan harga untuk sektor industri.

Oleh karena itu, beliau mengusulkan agar kebutuhan BBM bagi kapal-kapal TNI AL mendapatkan subsidi. “Perlakuan terhadap Polri berbeda. Mungkin ini perlu disamakan ke depannya,” imbuh Laksamana Ali.

 

Mantan Pangkogabwilhan II ini juga mengusulkan agar pengelolaan kebutuhan BBM untuk TNI AL diatur secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Laksamana Ali menekankan bahwa TNI AL memiliki kebutuhan BBM yang sangat besar untuk mendukung operasional kapal-kapal perangnya.

Baca Juga :  Bitcoin Terjun Bebas: Harga Kini di Bawah 78 Ribu Dolar AS!

Beliau menjelaskan bahwa mesin kapal-kapal milik TNI AL harus tetap beroperasi untuk menjaga fungsi peralatan di dalamnya, bahkan ketika kapal tidak sedang berlayar. Termasuk, lanjutnya, peralatan pendingin udara (AC) di dalam kapal harus tetap aktif. “Karena jika AC dimatikan, peralatan elektronik di dalamnya akan berisiko mengalami kerusakan. Ini sangat penting,” pungkas Laksamana Ali.

Berita Terkait

Singapura Incar Konsesi AS: Obat-obatan & Chip AI Jadi Prioritas
Direktur Utama RBT Suparta Meninggal: Kasus Korupsi Timah Terhenti?
Panduan Lengkap: 7 Jenis HAKI dan Manfaat Ekonominya Bagi Kreator
Analisis Saham UNVR: Momentum Kebangkitan Unilever Setelah Terpuruk?
Direksi Cucu Usaha Semen Indonesia Wafat Saat Hadiri Danantara
Laba BBNI Naik Tipis: Analis Ungkap Strategi Investasi Kuartal I 2025
CEO Ducati Bela Bagnaia Setelah Kalah dari Quartararo
Disiplin Fiskal Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 00:03 WIB

Singapura Incar Konsesi AS: Obat-obatan & Chip AI Jadi Prioritas

Senin, 28 April 2025 - 22:51 WIB

Direktur Utama RBT Suparta Meninggal: Kasus Korupsi Timah Terhenti?

Senin, 28 April 2025 - 22:47 WIB

Panduan Lengkap: 7 Jenis HAKI dan Manfaat Ekonominya Bagi Kreator

Senin, 28 April 2025 - 22:07 WIB

Analisis Saham UNVR: Momentum Kebangkitan Unilever Setelah Terpuruk?

Senin, 28 April 2025 - 21:23 WIB

Direksi Cucu Usaha Semen Indonesia Wafat Saat Hadiri Danantara

Berita Terbaru

Uncategorized

Bagnaia Iri Alex Marquez Lebih Kencang dengan Motor Lama?

Senin, 28 Apr 2025 - 23:52 WIB

Urban Infrastructure

Reklamasi Tambang Vale Indonesia: Upaya Pemulihan Lingkungan dan Keberlanjutan

Senin, 28 Apr 2025 - 23:47 WIB