Goa Harimau, berlokasi di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akan segera dinobatkan sebagai cagar budaya nasional. Pengusulan ini didasarkan pada nilai sejarah dan budaya situs tersebut yang sangat signifikan.
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, menyampaikan bahwa rencana penetapan Goa Harimau sebagai cagar budaya nasional telah dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Kebudayaan RI pada Kamis (24/4).
“Berdasarkan rapat koordinasi tersebut, Kementerian menjadwalkan peresmiannya pada Juni 2025,” ujarnya, seperti dikutip Antara, Minggu (27/04).
Peresmian tersebut akan mengukuhkan Goa Harimau sebagai cagar budaya dan bagian dari kawasan pelestarian sejarah yang dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan RI.
“Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, direncanakan akan hadir langsung untuk meresmikan situs bersejarah ini,” tambahnya.
Potensi Pariwisata Budaya yang Menjanjikan
Salah satu agenda penting yang dibahas dalam rapat adalah integrasi artefak-artefak bersejarah tokoh legendaris Sipahit Lidah ke dalam Museum Goa Harimau, dan penggabungan koleksi tersebut dengan Museum Manusia Purba yang berada di kawasan yang sama.
Langkah ini bertujuan memperkaya kisah sejarah dan meningkatkan daya tarik wisata budaya di Kabupaten OKU.
Bupati Teddy berharap peresmian ini bukan sekadar pengakuan atas nilai sejarah Goa Harimau, melainkan juga menjadi pendorong bagi perkembangan sektor pariwisata dan pendidikan di Kabupaten OKU.
“Pemerintah Kabupaten OKU dan Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk berkolaborasi guna memastikan kesuksesan peresmian dan menjaga kelestarian warisan budaya bangsa kita,” tutupnya.